Slawi – Pemerintah Kabupaten Tegal memastikan hak pensiun bagi 70 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki masa purna tugas dengan terhitung mulai tanggal (TMT) 1 September dan 1 Oktober 2026 tetap terpenuhi sesuai ketentuan. Kepastian tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dan Pemberian Pensiun oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud, mewakili Bupati Tegal, di Pendopo Amangkurat, Slawi, Selasa (7/07/2026).
Mewakili Bupati Tegal, Amir mengatakan penyerahan SK pensiun tidak hanya menjadi bagian dari proses administrasi kepegawaian, tetapi juga merupakan bentuk penghormatan negara kepada aparatur sipil negara yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun.
“Penyerahan SK pensiun ini bukan sekadar memenuhi administrasi kepegawaian. Ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan negara kepada Bapak dan Ibu atas dedikasi serta pengabdian selama bertahun-tahun sebagai aparatur sipil negara,” ujar Amir.
Menurutnya, masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian. Para purnabakti diharapkan tetap berkarya, membagikan pengalaman, dan menjadi teladan di lingkungan masyarakat sehingga nilai-nilai pengabdian yang selama ini dijunjung tetap memberikan manfaat.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal Tri Priyo Laksono menjelaskan bahwa seluruh penerima SK pensiun juga memperoleh kenaikan pangkat pengabdian sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi selama menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.
Untuk memastikan hak para purnabakti terpenuhi, BKPSDM telah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tegal agar penyesuaian besaran gaji pensiun dapat langsung mengikuti pangkat pengabdian yang diterima.
“Pembayaran hak pensiun akan dilakukan tepat waktu sesuai TMT masing-masing. Untuk TMT 1 September 2026 akan dibayarkan pada Agustus 2026, sedangkan TMT 1 Oktober 2026 akan dibayarkan pada September 2026,” jelas Tri.
Ia menambahkan, meningkatnya jumlah aparatur yang memasuki masa pensiun menjadi bagian dari proses regenerasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal. Karena itu, pengisian jabatan, baik struktural maupun fungsional, terus dipersiapkan secara bertahap sesuai kebutuhan organisasi agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Penyerahan SK pensiun tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bupati Tegal, para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, Pimpinan Bank Jateng Cabang Slawi, Pimpinan PT Taspen Kantor Cabang Pekalongan, para penerima SK pensiun, serta tamu undangan lainnya.(ZA/MA)







