Scroll kebawah untuk baca artikel
Berita UtamaTegal - Slawi

FKUB Kabupaten Tegal Dikukuhkan, Bupati Minta Pencegahan Konflik Dilakukan Sejak Dini

×

FKUB Kabupaten Tegal Dikukuhkan, Bupati Minta Pencegahan Konflik Dilakukan Sejak Dini

Sebarkan artikel ini

Slawi, korantegal.com – Pengurus dan Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tegal Masa Bakti 2026-2031 resmi dikukuhkan, Kamis (13/08/2026). Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman meminta FKUB tidak menunggu persoalan muncul, melainkan melakukan pencegahan dan mitigasi konflik antarumat beragama sedini mungkin.

“Jangan menunggu persoalan muncul, tetapi lakukan langkah pencegahan dan mitigasi sedini mungkin melalui dialog dan komunikasi yang efektif,” kata Ischak.

Ischak menilai keberagaman suku, ras, budaya, dan agama merupakan kekayaan masyarakat Kabupaten Tegal yang perlu dijaga melalui sikap saling menghormati, bukan alasan untuk terpecah. Ia menyebut FKUB memiliki posisi strategis sebagai jembatan dialog dan perekat hubungan antarumat beragama.

Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menyatakan siap mendukung program kerja FKUB. Menurut Ischak, kerukunan umat beragama menjadi modal sosial penting agar masyarakat dapat beraktivitas dan berkontribusi bagi kemajuan daerah, termasuk melalui penanaman nilai moderasi beragama dan toleransi kepada generasi muda.

Ketua FKUB Kabupaten Tegal Masa Bakti 2026-2031 Muhammad Syafiq Syuhri mengatakan kerukunan tidak tercipta dengan sendirinya, melainkan membutuhkan kerja keras, dialog, dan sikap saling menghormati. Menurutnya, persoalan kecil yang dibiarkan tanpa penanganan cepat berpotensi membesar dan sulit dikendalikan.

Sejumlah kasus pernah ditangani FKUB, mulai dari pengeras suara masjid yang terdengar hingga ke gereja, penolakan pendirian rumah ibadah, hingga penyebaran materi berisi tafsir Al-Qur’an yang keliru. Salah satu yang berhasil diselesaikan adalah dialog antara pihak gereja dan pengurus masjid terkait arah pengeras suara. Persoalan itu selesai setelah pengurus masjid bersedia mengubah arah pengeras suara ke posisi yang tidak lagi terdengar ke gereja.

“Hal-hal kecil itulah yang dilakukan FKUB. Ada isu yang sedikit, kalau dibiarkan akan menjadi isu nasional dan itu sangat merepotkan kita,” kata Syafiq.

Ia berharap pengurus baru dapat memperkuat komitmen bersama dan menjadikan Kabupaten Tegal teladan dalam menjaga kerukunan, kedamaian, dan persatuan bangsa.

Senada dengan Syafiq, Sekretaris FKUB Provinsi Jawa Tengah Multazam Ahmad mengingatkan agar pengukuhan tidak berhenti pada kegiatan seremonial lima tahunan. Menurutnya, pengurus FKUB harus segera bergerak dengan memetakan dan mendeteksi dini potensi konflik di masyarakat sepanjang masa bakti.

“Kita harus ada aksi nyata yang dilakukan selama periode lima tahunan ini,” ujarnya.

Untuk menjaga kesinambungan kerukunan hingga ke generasi muda, Multazam mendorong pembentukan FKUB Muda di Kabupaten Tegal. Ia juga meminta pemerintah daerah memberi dukungan operasional yang memadai agar FKUB dapat menjalankan fungsinya sebagai garda terdepan penjaga kerukunan di tengah masyarakat.

“Mari kita dialogkan satu sama lain terkait masalah antarumat beragama, terkait kerukunan,” pungkasnya.

Pengukuhan pengurus baru ini diharapkan menjadi titik awal kerja kolaboratif antara FKUB, pemerintah daerah, dan tokoh lintas agama dalam merawat kerukunan di Kabupaten Tegal, baik melalui langkah pencegahan dini maupun penguatan dialog antarumat beragama secara berkelanjutan.

Acara pengukuhan turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Tegal, perwakilan Kementerian Agama serta FKUB Provinsi Jawa Tengah, jajaran pengurus FKUB Kabupaten Tegal, FKUB Kota Tegal, dan FKUB Kabupaten Brebes, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan keagamaan se-Kabupaten Tegal. (NA/MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pencarian