Slawi, korantegal.com – Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, menghadiri Tasyakuran Penyerahan Remisi Umum 17 Agustus 2026 di Aula Doktor Saharjo Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi, Senin (17/08/2026). Kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tersebut menjadi momentum pemberian remisi kepada 306 warga binaan, terdiri atas 304 penerima Remisi Umum I dan dua penerima Remisi Umum II yang langsung bebas.
Ischak mengapresiasi program pembinaan yang dijalankan Lapas Slawi. Menurutnya, berbagai kegiatan seperti budidaya ayam petelur, ikan lele bioflok, pertanian, pembuatan sarung goyor, UMKM hingga karawitan dapat menjadi bekal bagi warga binaan setelah kembali ke masyarakat.
“Remisi bukan hanya bentuk pengurangan masa pidana, tetapi juga diharapkan menjadi motivasi agar warga binaan semakin bersungguh-sungguh mengikuti pembinaan.” ujar Ischak.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Slawi, Edi Kuhen, mengatakan keberhasilan pembinaan membutuhkan dukungan berbagai pihak.
“Berbagai program pembinaan tidak dapat berjalan secara optimal tanpa adanya dukungan dan kerja sama dari pemerintah daerah, instansi terkait, dunia usaha, serta seluruh stakeholder,” tuturnya.
Selain penyerahan remisi, kegiatan juga diisi dengan penyerahan premi hasil kerja warga binaan, bantuan sosial, penghargaan kepada mitra kerja, penandatanganan perjanjian kerja sama, serta cendera mata berupa lukisan hasil karya warga binaan.
Salah satu penerima Remisi Umum II, Rahmat Santoso, mengaku bersyukur dapat memperoleh remisi dua bulan dan langsung kembali ke masyarakat. Warga binaan asal Medan berusia 38 tahun tersebut berencana mencari pekerjaan setelah bebas.
Ia juga menyampaikan pesan agar masyarakat tidak melakukan perbuatan yang dapat berujung pada pidana. “Walaupun bisa dikurangi hukuman, tapi jangan sampai ada yang masuk penjara,” katanya. (IK)
