SLAWI, korantegal.com – Guna mengantisipasi peningkatan penyebaran covid-19 di penghujung tahun, maka Pemkab Tegal menutup objek wisata Guci di malam tahun baru dan mulai buka kembali pada keesokan harinya pukul 06.00 WIB. Hal tersebut berdasarkan surat edaran Bupati Tegal nomor 4988 tahun 2020,.
Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Iqbal Simatupang, didampingi Kabagops Polres Tegal, AKP Aries Heriyanto, beserta jajarannya melakukan pantauan di area objek wisata Guci, pada Rabu (30/12/2020) sore.
Dalam pantauannya, Kapolres tidak hanya mengecek kondisi di sekitar Guci, namun juga pos terpadu dan personil yang berjaga di lokasi.
“Kami bekerja sama dengan TNI dan Satpol PP Kab. Tegal, sudah membentuk tim yang siap membubarkan jika terjadi kerumunan apapun itu jenis kegiatannya”. Tuturnya.
AKBP Iqbal melanjutkan “Kami akan memberikan imbauan kepada masyarakat, sehingga saya harap semuanya bisa saling bekerja sama,” katanya.
Selain objek wisata, kegiatan yang menimbulkan kerumunan di fasilitas umum, kegiatan seperti konvoi dan sejenisnya juga akan dibubarkan oleh tim yang bertugas,
“Termasuk jika masih ditemukan pelanggaran di titik yang sudah ditentukan entah di Taman Bungah, Trasa, Alun-alun Hanggawana Slawi, dan lain-lain sesuai aturan yang berlaku akan dibubarkan”.
Menurut AKBP Iqbal tujuan dari kegiatan pengamanan ini hanya satu, yaitu menekan resiko penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Tegal.
“Saya imbau kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Tegal, karena masih dalam situasi pandemi Covid-19 lebih baik merayakan tahun baru di rumah saja. Perlu diketahui penyebaran kasusnya juga masih cukup tinggi, sehingga saya harap warga juga bisa memahami situasi,” pesannya. (CF)
Sumber : Slawi FM
Editor : Panji A.