Scroll kebawah untuk baca artikel
Sosial

Pemkab Tegal Kembali Salurkan Bantuan Beras Kepada 60.054 Keluarga Miskin

×

Pemkab Tegal Kembali Salurkan Bantuan Beras Kepada 60.054 Keluarga Miskin

Sebarkan artikel ini

KRAMAT, korantegal.com – Sebanyak 60.054 keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Tegal mendapat bantuan sosial berupa beras kualitas medium masing-masing sebanyak 15 kilogram. Bantuan tersebut resmi diserahkan Bupati Tegal Umi Azizah yang diwakili Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Moh. Soleh kepada perwakilan lima orang KPM PKH. Penyaluran bansos beras PKH dari Kementerian Sosial RI kepada keluarga penerima manfaat ini dilakukan oleh PT. Dosni Roha Logitik di Gudang Bulog di Desa Munjung Agung, Kecamatan Kramat, Jumat (25/09/2020).

Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Sosial Nomor 548/5/BS.0.01/09/2020 tanggal 4 September 2020 perihal Pelaksanaan Program Bantuan Sosial Beras bagi KPM PKH, jumlah bansos beras yang disalurkan dari bulan Agustus hingga Oktober 2020 ini adalah sebanyak 1.200 ton. Kendati demikian, untuk bulan September dan Oktober masing-masing KPM akan menerima beras sebanyak 15 kilogram.

Lewat sambutannya, Soleh menyampaikan bahwa bantuan yang sudah dinantikan oleh warga miskin ini merupakan merupakan bagian dari upaya Pemerintah meringankan beban pengeluaran rumah tangga, terutama untuk mencukupi kebutuhan pangan dan gizi di masa pandemi Covid-19, “Mudah-mudahan, bantuan sosial dari Pemerintah ini bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19,” ujarnya.

Lebih lanjut, Soleh menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah membantu dan memfasilitasi pendistribusian bantuan beras ini sampai ke tangan KPM, seperti Dinas Sosial Kabupaten Tegal, fasilitator pendamping PKH dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) yang berhasil mensikronisasi data penerima manfaat sehingga tidak ada lagi ditemukan penerima ganda.

“Pelaksanaan program bantuan beras ini tidak akan bisa berjalan lancar jika tidak didukung kerelaan para pihak untuk bekerjasama, bersinergi satu dengan yang lain”. ucapnya.

Soleh juga menitip pesan kepada seluruh KPM untuk meningkatkan kewaspadaannya terhadap penularan Covid-19 dengan mematuhi sejumlah ketentuan dalam protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. “Hanya dengan kedispilanan inilah, rantai penularan Covid-19 ini bisa kita putus dan penyebarannya bisa kita hentikan” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Nurhayati juga berpesan kepada KPM agar tidak membanding kualitas bantuan beras tersebut dengan kualitas bantuan beras tahap sebelumnya. (DY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.