JAKARTA, korantegal.com – Kementerian Sosial (Kemensos) masih akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat pada Agustus 2024.
Lantas, apa saja bansos yang masih akan cair sepanjang Agustus 2024. Bansos yang disalurkan berupa uang tunai dan bahan pangan.
Dilansir berbagai sumber, penerima bansos adalah mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berikut sejumlah bansos yang masih akan diberikan kepada masyarakat pada Agustus 2024:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Pemerintah akan menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 pada Juli-September 2024. Besaran bansos PKH tidak sama untuk masing-masing kelompok. Berikut rinciannya:
Ibu hamil atau nifas: Rp 750.000 per tahap dengan total Rp 3 juta per tahun
Anak usia dini atau balita: Rp 750.000 per tahap dengan total Rp 3 juta per tahun
Lansia dan penyandang disabilitas: Rp 600.000 per tahap dengan total Rp 2,4 juta per tahun
Pelajar SD, SMP, dan SMA: Menerima bantuan dengan nominal bervariasi dari Rp 225.000 hingga Rp 500.000 per tahap tergantung jenjang pendidikan.
Bansos PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat.
Penyaluran bansos PKH dilakukan dengan mentransfer uang bansos langsung ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos.