Adiwerna, korantegal.com — Pemerintah Kabupaten Tegal mempercepat digitalisasi bantuan sosial dengan menempatkan camat sebagai pengawal utama validitas data penerima hingga tingkat desa. Penegasan ini mengemuka dalam acara pertemuan rutin dan halal bihalal Forum Komunikasi Camat (FKC) se-Kabupaten Tegal di Pendopo Kecamatan Adiwerna, Jumat (17/04/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud menyatakan penunjukan Kabupaten Tegal sebagai daerah piloting digitalisasi perlindungan sosial tahun 2026 harus dimanfaatkan untuk membenahi persoalan klasik penyaluran bantuan, terutama ketidaktepatan data.
“Kabupaten Tegal menjadi salah satu daerah piloting digitalisasi perlindungan sosial. Ini momentum untuk perbaikan data, sehingga ke depan tidak ada lagi masyarakat yang berhak tetapi tidak terdata, maupun sebaliknya,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kemampuan pemerintah daerah dalam memperbarui dan memverifikasi data secara cepat dan akurat. Camat menjadi simpul penting karena memiliki peran koordinatif dengan pemerintah desa dalam memastikan akurasi data di lapangan.
Dengan target peluncuran nasional pada Oktober mendatang, proses pendataan akan dilakukan secara masif dalam waktu terbatas. Karena itu, koordinasi lintas level pemerintahan dinilai menjadi kunci.
“Kami mohon dukungan para camat untuk membantu proses pendataan. Ini membutuhkan kerja bersama hingga ke tingkat desa,” katanya.
Digitalisasi bansos juga diarahkan terintegrasi dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai basis penyatuan data untuk menekan potensi kesalahan sasaran.
Selain isu bansos, forum ini juga menyinggung implementasi program Kecamatan Berdaya yang tengah dipilotkan di empat kecamatan, yakni Margasari, Balapulang, Bojong, dan Lebaksiu, sebagai upaya memperkuat kapasitas wilayah berbasis potensi lokal.
Di sisi teknis, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyoroti kebutuhan penguatan operator Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) guna mendukung layanan administrasi kependudukan yang menjadi fondasi integrasi data.
Sementara itu, Dinas Sosial menekankan bahwa transformasi bansos berbasis digital bukan sekadar perubahan sistem, melainkan upaya memperbaiki akurasi sasaran penerima di tengah kompleksitas data sosial masyarakat.
Forum ini sekaligus menjadi ruang konsolidasi awal bagi pemerintah kecamatan dalam menyamakan langkah menyusul penetapan Kabupaten Tegal sebagai daerah uji coba digitalisasi bansos tahun 2026. (ZS/MA)





