SLAWI, korantegal.com – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal didatangi sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tegal, Jumat (12/3/2021) lalu. Mereka mendatangi kantor tersebut untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal. SK itu diserahkan langsung oleh Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal, Ivan Agusta yang menggantikan ketua sebelumnya, Ayu Palaretin.
“Yang menyerahkan langsung, Ivan Agusta (Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal). Beliau didampingi sejumlah pengurus DPC Partai Demokrat,” kata Ketua KPU Kabupaten Tegal, Nurohman, saat ditemui di kantornya, Selasa (16/3).
Saat disinggung apakah Ivan Agusta merupakan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Nurohman enggan menjelaskan. Dia hanya berujar, jika KPU hanya menerima SK dari DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal. Dalam SK itu menyebutkan, adanya penunjukan Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal, yakni Ivan Agusta. Selain itu, tidak ada perbincangan lainnya terkait dengan polemik di kubu Demokrat.
“Intinya, saya tidak tahu mereka dari kubu mana. Mereka hanya mengaku bahwa Plt itu akan berlangsung sampai terpilihnya ketua yang baru,” tegasnya.
Menurut Nurohman, pergantian ketua partai politik merupakan hal yang wajar. Pihaknya enggan intervensi dalam kekisruhan partai. Dia menyebut, untuk verifikasi partai politik, rencana akan dilakukan pada November 2021. Verifikasi itu dilakukan untuk menyongsong Pemilu 2024 mendatang.
“Masih lama dan untuk persoalan internal partai, kami menunggu arahan KPU pusat,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Nurohman juga mengatakan jika sampai sekarang, belum ada pengurus Partai Demokrat dari kubu lainnya yang datang ke KPU.
“Belum ada yang datang,” tandasnya. (jeki)