SLAWI – Sejumlah karyawan medis di RSUD dr Soeselo Slawi, Kabupaten Tegal digemparkan dengan adanya dua orang pasien yang membawa pistol, Sabtu (25/08/2018) sekitar pukul 06.30 WIB. Dua orang tersebut tubuhnya mengalami luka. Diduga, luka itu akibat luka tembak. Mereka datang ke rumah sakit dengan mengendarai sepeda motor roda dua. Mereka berboncengan.
“Dua orang itu minta pertolongan kami. Dan langsung kami bawa ke ruang IGD,” kata Kasubag Umum dan Humas RSUD dr Soeselo Slawi, Darmawan.
Menurut Darmawan, jika mendasari laporan dari ruang IGD, dua pasien itu bernama Ica Ardeboran (26) warga Ulugdu, Solok, Padang, Sumatera dan Rajendra Sulistiyanto (24) warga Harjomukti, Cirebon. Darmawan juga membenarkan jika dua orang pasien itu mengalami luka tembak di bagian perut dan bahu bawah. Petugas medis langsung menanganinya secara cepat. Namun, saat petugas memberikan pertolongan, tiba-tiba mereka menunjukkan pistol.
“Pistolnya sejenis revolver gitu,” kata Darmawan kepada sejumlah awak media.
Dia mengungkapkan, senjata yang dibawa kedua korban itu bentuknya agak sedikit panjang. Setelah menunjukan senjata, mereka mengaku sebagai anggota Kepolisian Polsek di salah satu tempat.
“Ngakunya sebagai anggota Polsek Senen,” ujarnya.
Saat melihat dua pasien itu membawa pistol, pihak rumah sakit tidak tinggal diam. Darmawan mengaku langsung melaporkan ke Polres Tegal.
“Ini membahayakan petugas rumah sakit, akhirnya kami lapor ke Reskrim (Polres Tegal),” ucapnya.
Darmawan menyatakan, jika mendasari laporan hasil medis, dua pasien itu harus dirujuk ke RS Margono, Purwokerto. Namun, saat hendak dibawa ke rumah sakit tersebut, mereka menolak.
“Saat sudah siap, dua pasien itu berubah pikiran dan langsung pulang,” ujarnya.
Darmawan menambahkan, kepulangan pasien dilakukan secara paksa. Mereka dijemput oleh seseorang yang mengendarai sepeda motor roda dua. Sebelum pulang, mereka juga sudah membayar biaya rumah sakit di loket pembayaran.
“Jadi, ada dua motor yang dibawa kedua pasien sebelum dirujuk. Mereka berdua statusnya pulang paksa,” tukasnya.
Sementara, petugas Reskrim Polres Tegal langsung mendatangi RSUD dr Soesilo Slawi setelah sebelumnya mendapat informasi adanya dua pasien yang membawa pistol dan mengalami luka tembak. Namun, saat petugas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kedua pasien sudah pergi. Pihak kepolisian pun enggan berkomentar ihwal dua pasien tersebut. Bahkan, saat ditanya apakah dua pasien itu merupakan pelaku penembakan dua anggota Polisi Jalan Raya (PJR) di Jalan Tol Kajen-Pejagan, pihaknya enggan menjawab. (jacky)