Pelaku sempat diamankan di Polsek Tonjong sebelum akhirnya digiring ke Mapolres Brebes. Saat ini kasus tersebut dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Brebes.
“Iya ada kasus pencabulan, tersangka sudah dibawa ke Mapolres dan sedang ditangani Unit PPA,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Desa Kutamendala Kecamatan Tonjong Fatchuri mengatakan, Pelaku AR (21) dan korban merupakan warga satu desa.
Awalnya korban tidak berani mengaku bahwa dirinya telah dicabuli pelaku. Namun sang ayah curiga karena beberapa hari terakhir korban selalu murung.
Sang ayah pun terus mendesak, yang akhirnya korban mengakui telah disetubuhi pelaku di kamarnya. Korban mengaku baru satu kali disetubuhi oleh pelaku.
“Saat itu pelaku ditanya oleh adik dari ayah korban, sempat tidak mengaku, tapi akhirnya pelaku mengakui perbuatan bejatnya. Kemudian pelaku langsung diajak ke Polsek Tonjong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Fatchuri saat mendampingi ayah korban di kantor Satreskrim Polres Brebes, Jumat (04/11/2022).
(BBM)