BREBES, korantegal.com – Nasib nahas menimpa seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Brebes yang menjadi korban perdagangan orang setelah dijanjikan hadiah iPhone terbaru dan gaji tinggi oleh seorang pria berinisial M I S (20).
Pelaku yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini memanfaatkan tawaran tersebut untuk mengeksploitasi korban secara seksual dan memaksa korban untuk terlibat dalam praktik prostitusi.
Kapolres Brebes melalui Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Resandro Handriajati mengatakan, kasus ini berawal ketika korban (sebut saja S) berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi media sosial OMI. Pelaku mengajak korban untuk bekerja dengan iming-iming gaji tinggi, mulai dari Rp 250.000 hingga Rp 500.000 per hari, serta bonus iPhone. Tertarik dengan tawaran tersebut, S setuju untuk bertemu dan bekerja sesuai dengan kesepakatan.
Pada pertemuan pertama, pelaku mengajak korban berhubungan intim dengan alasan untuk memberikan hadiah iPhone. Setelah itu, pelaku membawa korban ke sebuah hotel di Brebes. Di mana korban mulai dieksploitasi lebih lanjut.
“Antara korban dan pelaku akhirnya bertemu di sebuah hotel dan pelaku menyetubuhi korban dengan iming-iming akan dibelikan Handphone, tutur Kasat Reskrim saat jumpa pers di Polres Brebes, Rabu (13/11/2024).