Scroll kebawah untuk baca artikel
Berita UtamaHukum dan Kriminal

Diiming-imingi iPhone Baru, Remaja 15 Tahun di Brebes Jadi Korban Prostitusi

×

Diiming-imingi iPhone Baru, Remaja 15 Tahun di Brebes Jadi Korban Prostitusi

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim saat jumpa pers pengungkapan kasus prostitusi di Polres Brebes

Pelaku memasarkan korban melalui aplikasi Michat dengan tarif antara Rp 250.000 hingga Rp 700.000 per pelanggan. Dalam periode tiga hari, korban melayani enam pelanggan dengan total penghasilan sebesar Rp 2.350.000.

“Dan selama korban dijual, pelaku tidak pernah memberikan uang sepeserpun dan justru uang hasil berhubungan dengan lelaki hidung belang digunakan untuk kepentingan pribadi” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses