Pelaku memasarkan korban melalui aplikasi Michat dengan tarif antara Rp 250.000 hingga Rp 700.000 per pelanggan. Dalam periode tiga hari, korban melayani enam pelanggan dengan total penghasilan sebesar Rp 2.350.000.
“Dan selama korban dijual, pelaku tidak pernah memberikan uang sepeserpun dan justru uang hasil berhubungan dengan lelaki hidung belang digunakan untuk kepentingan pribadi” tutupnya.