Scroll kebawah untuk baca artikel
Berita UtamaTegal - Slawi

Bupati Tegal Lantik 13 Pejabat, Tekankan Pelayanan Publik Responsif

×

Bupati Tegal Lantik 13 Pejabat, Tekankan Pelayanan Publik Responsif

Sebarkan artikel ini

Slawi, korantegal.com – Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman melantik 13 aparatur sipil negara (ASN) untuk mengisi jabatan Kepala Puskesmas dan sejumlah jabatan fungsional di empat instansi Pemerintah Kabupaten Tegal, Rabu (02/09/2026). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tegal dan dihadiri jajaran pejabat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal.

Ischak menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat struktur organisasi. Ia menegaskan setiap posisi harus diisi oleh aparatur berkompetensi tinggi, profesional, dan berkomitmen kuat terhadap pelayanan masyarakat.

“Saya titip pesan agar para ASN yang dilantik mampu menjadi pemimpin pelayanan kesehatan yang dekat dengan masyarakat. Puskesmas tidak hanya hadir saat warga membutuhkan pengobatan, tetapi juga aktif membangun kesadaran hidup sehat, memperkuat upaya pencegahan, serta meningkatkan pelayanan yang ramah, cepat, dan mudah diakses,” kata Ischak.

Pesan tersebut ia tujukan khusus kepada tiga PNS yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas berdasarkan SK Bupati Tegal Nomor 800.1.3.3-757 Tahun 2026, yakni untuk Puskesmas Kaladawa, Puskesmas Jatinegara, dan Puskesmas Adiwerna. Kepada Kepala Puskesmas Kaladawa secara khusus, Bupati berpesan agar tetap memberikan pelayanan terbaik di tengah tingginya perhatian publik dan media sosial terhadap puskesmas tersebut.

Pelantikan turut menyasar penguatan kapasitas di tiga instansi lain. Lima pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dilantik ke dalam Jabatan Fungsional Analis Kebencanaan berdasarkan SK Nomor 800.1.3.3-766 sampai 770 Tahun 2026, yang menurut Bupati diharapkan meningkatkan kesiapsiagaan dan penanganan mitigasi bencana di Kabupaten Tegal.

Adapun BKPSDM mendapat tambahan tiga Analis SDM Aparatur melalui SK Nomor 800.1.3.3-761 dan 800.1.3.3-762 sampai 763 Tahun 2026, sementara dua pegawai Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) dilantik sebagai Penata Kelola Perumahan Ahli Pertama lewat SK Nomor 800.1.3.3-764 sampai 765 Tahun 2026.

Usai membacakan seluruh rincian pelantikan, Bupati mengimbau para pejabat baru untuk tidak bekerja secara parsial. Ia menekankan pentingnya membangun budaya kerja kolaboratif melalui komunikasi, koordinasi, dan sinergi antar-perangkat daerah, sebagai fondasi yang menurutnya harus dilandasi nilai-nilai BerAKHLAK.

“Sekali lagi saya mengingatkan agar seluruh ASN memegang teguh nilai-nilai BerAKHLAK, dengan menjadikan integritas sebagai landasan, profesionalisme sebagai budaya, inovasi sebagai kebiasaan, dan pelayanan masyarakat sebagai tujuan utama pengabdian,” tegasnya.

Nilai-nilai itulah, lanjut Ischak, yang semestinya menjadi tolok ukur kerja seorang ASN. Ia menutup arahannya dengan menegaskan bahwa keberhasilan tugas aparatur tidak semata diukur dari tuntasnya urusan administratif, melainkan seberapa besar manfaat dan responsivitas kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan nyata masyarakat Kabupaten Tegal. (AD/MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pencarian