Scroll kebawah untuk baca artikel
Brebes - Bumiayu

Universitas Muhadi Setiabudi Diterpa Isu Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen Kepada Mahasiswi

×

Universitas Muhadi Setiabudi Diterpa Isu Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen Kepada Mahasiswi

Sebarkan artikel ini
BERI KETERANGAN - Humas Universitas Muhadi Setiabudi Brebes Abdul Bashar beri keterangan ke awak media terkait rumor adanya isu pelecehan seksual.

BREBES, korantegal.com – Isu terjadinya tindak pelecehan seksual menerpa Universitas Muhadi Setiabudi, Brebes. Tindakan itu diduga dilakukan oleh oknum dosen terhadap mahasiswi yang tengah menempuh pendidikan di kampus tersebut.

Bahkan beberapa oknum dosen yang terlibat dalam tindakan itu dikabarkan telah diberi sanksi oleh pihak managemen kampus. Atas isu yang beredar tersebut pihak kampus pun langsung angkat bicara menanggapi rumor miring itu.

Rektor Universitas Muhadi Setiabudi Brebes Dr Robby Setiadi, S. Kom. MM melalui Humas Abdul Bashar STP, Selasa (1/3/2022) mengaku kalau isu adanya tindak pelecehan seksual oleh oknum dosen kepada mahasiswi kini tengah dalam penanganan tim Sagas bentukan rektor yang terdiri dari unsur dosen dan mahasiswa.

“Ada enam orang yang ditugaskan menjadi tim Satgas. Mereka terdiri dari Dosen dan Mahasiswa. Saat ini mereka tengah melakukan klarifikasi terhadap dosen dan mahasiswa,”ujar Abdul Bashar. Pihaknya juga intens melakukan pelaporan hasil klarifikasi ke Lembaga Pelayanan Pendidikan Tinggi VI di Semarang.

Terkait dengan jumlah dosen dan mahasiswa yang telah dimintai klarifikasi oleh tim Satgas, lanjut Bashar, pihaknya tidak mengetahui persis. Karena itu merupakan ranah dan tugas dari tim Satgas. Meski begitu, pihak rektorat tidak mentolelir tindakan asusila.

Pihaknya juga tidak keberatan, manakala kasus tersebut bergulir ke ranah hukum. “Kalau memang terbukti, ya pihak kampus tidak mentoleransinya,”pungkas Bashar.

Kepala Biro Administrasi Umum Keuangan dan kepegawaian Universitas Muhadi Setiabudi Khalid Iskandar menambahkan, saat ini Satgas yang telah dibentuk berdasarkan Permendikbud Ristek RI memiliki empat tugas pokok. Meliputi anti kekerasan seksual, anti toleransi, anti korupsi dan anti bullying.

Bahkan saat ini Satgas juga telah membuat aturan tatacara membuat bimbingan baik terhadap dosen maupun mahasiswa. Dan langkah selanjutnya yakni melakukan sosialisasi kepada civitas kampus. (Harviyanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.