BREBES, korantegal.com – Desa Kradenan Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes ditetapkan sebagai pilot project Kampung Reforma Agraria (KRA) Kabupaten Brebes. Penetapan KRA berbarengan dengan Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Hotel Dedy Jaya Jalan Ahmad Yani Brebes, Kamis (14/11/2024).
Peluncuran KRA ditandi dengan menekan screen bersama antara Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Brebes dengan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) yang mewakili Pj Bupati Brebes.
Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Brebes Siyamto mengatakan, KRA adalah kampung yang telah ditetapkan sebagai bagian dari program Reforma Agraria. Dipilihnya Desa Kradenan karena telah memenuhi kriteria untuk diusulkan sebagai KRA dengan melihat penataan aset, penataan penggunaan tanah, dan penataan akses.
“Reforma Agraria berhubungan dengan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia,” terang Siyamto.
Untuk itu, Siyamto akan dorong bersama dengan berbagai dinas instansi terkait untuk menciptakan Kradenan sebagai desa mandiri, dengan berbagai persoalan yang ada untuk meneguhkan bahwa pemerintah hadir.
“Kami juga sudah melakukan langkah-langkah seperti rapat awal, melakukan penataan sosial dan lain-lain,” kata Siyamto.
Semisal, ditemukan masyarakat Kradenan sebagai peternak kambing dan sapi maka diterapkan teknologi silase agar tidak ada kelangkaan pakan. Juga dilakukan intensifikasi pertanian, penerapan teknologi pengembangan UMKM dari packing dan marketing dan promosi digital.
“Kradenan diupayakan menjadi desa mandiri, dengan UMKM maju, embungnya bisa jadi tempat wisata, pertaniannya menggunakan teknologi smart farming,” pungkas Siyamto.
Sementara itu, Kepala Dinperwaskim Dani Asmoro yang mewakili Pj Bupati Brebes menyampaikan, terima kasih dan apresiasi atas kinerja positif ATR/BPN Brebes terhadap pelayanan proses pengurusan Sertipikat Tanah. Terbentuknya Kampung Reforma Agraria, pihaknya terus berkomitmen untuk mendukung penuh inovasi yang bagus tersebut.
Karena bisa menjadikan kesejahteraan Masyarakat semakin meningkat. Melalui Kampung Reforma Agraria Kabupaten Brebes, diharapkan dapat memperbaiki kondisi sosial-ekonomi rakyat, menciptakan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Brebes.