Scroll kebawah untuk baca artikel
Berita UtamaTegal - Slawi

Pemkab Tegal Perkuat Jaring Pengaman Sosial Nelayan Lewat Program Beras Paceklik

×

Pemkab Tegal Perkuat Jaring Pengaman Sosial Nelayan Lewat Program Beras Paceklik

Sebarkan artikel ini

Slawi, korantegal.com – Pemerintah Kabupaten Tegal melalui dinas sosial kembali akan  melaksanakan Program Beras Paceklik Nelayan pada tahun 2026 dengan menyalurkan bantuan beras premium masing – masing 10 kilogram kepada 1.500 nelayan yang terdampak cuaca ekstrem dan musim paceklik. Program jaring pengaman sosial ini diberikan berdasarkan hasil verifikasi Dinas Perikanan sebagai upaya membantu memenuhi kebutuhan pangan dasar nelayan saat tidak dapat melaut.

Pekerja Sosial Ahli Muda Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Wibowo, saat ditemui di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Tegal, selasa (07/07/2026), mengatakan Program Beras Paceklik merupakan bantuan sosial khusus yang diberikan kepada nelayan kecil, nelayan tradisional, buruh nelayan, dan pemilik kapal kecil berukuran di bawah 70 gross ton (GT) yang kehilangan mata pencaharian sementara akibat cuaca buruk, perubahan iklim, maupun musim paceklik. 

Ia juga menjelaskan bahwa Program Beras Paceklik Nelayan merupakan jaring pengaman sosial (JPS) yang dikelola oleh Dinas Sosial Kabupaten Tegal berupa bantuan pangan. Program ini pertama kali dilaksanakan pada tahun 2025 dan akan kembali dilanjutkan pada tahun ini dengan tetap mempertahankan kualitas maupun jumlah bantuan yang diberikan kepada masyarakat.

“Tahun 2026 kami kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp282 juta, terdiri atas Rp270 juta untuk pengadaan beras dan Rp12 juta untuk biaya operasional. Meskipun anggaran operasional mengalami penyesuaian, kualitas bantuan tetap kami pertahankan,” ujar Wibowo.

Setiap nelayan penerima manfaat akan memperoleh bantuan berupa 10 kilogram beras premium yang diberikan satu kali dalam satu periode paceklik. Bantuan tersebut bukan merupakan bantuan pangan bulanan, melainkan bantuan sosial yang disiapkan khusus saat nelayan tidak dapat melaut akibat cuaca ekstrem.

Pada pelaksanaan tahun 2026, jumlah penerima manfaat program ini sebanyak 1.500 nelayan yang telah diverifikasi oleh Dinas Perikanan Kabupaten Tegal. Adapun rinciannya meliputi Kecamatan Suradadi sebanyak 748 penerima, Kecamatan Kramat 500 penerima, Kecamatan Kedungbanteng 126 penerima, Kecamatan Warureja 101 penerima, Kecamatan Jatinegara 22 penerima, Kecamatan Pangkah dua penerima, dan Kecamatan Dukuhturi satu penerima.

Perubahan jumlah penerima di masing-masing wilayah dibandingkan tahun sebelumnya merupakan hasil pembaruan data lapangan yang dilakukan Dinas Perikanan. Pembaruan tersebut mencakup adanya perpindahan anak buah kapal (ABK), nelayan yang meninggal dunia, perubahan domisili, hingga pembaruan data pemilik kapal.

Seluruh data calon penerima bantuan diverifikasi terlebih dahulu oleh Dinas Perikanan sebelum ditetapkan sebagai penerima manfaat. Verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran, menghindari penerima ganda, serta memastikan penerima benar-benar merupakan nelayan yang terdampak sehingga tidak dapat melaut.

Program Beras Paceklik Nelayan berbeda dengan bantuan pangan reguler pemerintah karena merupakan program khusus yang disesuaikan dengan kondisi pekerjaan nelayan. Oleh karena itu, penetapan penerima tidak semata-mata didasarkan pada data penerima bantuan sosial nasional, melainkan berdasarkan hasil verifikasi kondisi riil para nelayan di lapangan.

Pada tahun 2025 lalu, program ini telah menjangkau 1.500 nelayan di lima kecamatan, yakni Suradadi, Kramat, Warureja, Kedungbanteng, dan Jatinegara. Pengadaan beras dilakukan melalui penyedia yang bekerja sama dengan Bulog, sedangkan penyaluran dipusatkan di tiga titik utama dengan peluncuran program dilaksanakan di Kecamatan Suradadi.

Dinas Sosial Kabupaten Tegal menilai pelaksanaan program tahun sebelumnya berjalan dengan baik. Ke depan, evaluasi akan difokuskan pada peningkatan koordinasi petugas lapangan, penyempurnaan verifikasi data, penyesuaian mekanisme penyaluran, serta penguatan digitalisasi administrasi bantuan sosial agar proses penyaluran semakin efektif dan tepat sasaran.

“Kami berharap Program Beras Paceklik Nelayan ini dapat terus berlanjut sebagai bentuk perlindungan sosial bagi para nelayan yang terdampak cuaca ekstrem. Ke depan kami juga ingin proses pengadaan dapat dilakukan lebih cepat, data penerima semakin akurat melalui digitalisasi, sehingga bantuan benar-benar diterima oleh nelayan yang membutuhkan,” ujar Wibowo.

Melalui Program tersebut diharapkan dapat terus memperkuat perlindungan sosial bagi nelayan, terutama dalam menghadapi dampak perubahan iklim dan cuaca ekstrem yang kian memengaruhi aktivitas melaut. Melalui penyempurnaan sistem pendataan dan percepatan proses pengadaan, Pemerintah Kabupaten Tegal juga berupaya memastikan penyaluran bantuan semakin tepat sasaran. (NA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pencarian