Scroll kebawah untuk baca artikel
Berita UtamaTegal - Slawi

Dua Lulusan IPDN Resmi Diangkat Menjadi PNS Pemkab Tegal

×

Dua Lulusan IPDN Resmi Diangkat Menjadi PNS Pemkab Tegal

Sebarkan artikel ini

Slawi, korantegal.com – Pemerintah Kabupaten Tegal melaksanakan pelantikan, pengambilan sumpah/janji, serta penyerahan keputusan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tegal, Kamis (1/10/2026).

Dua lulusan IPDN yang dilantik dan diambil sumpah/janjinya yakni Hurul Aini Syalfa Harbiah Razak yang ditempatkan sebagai Pamong Pemerintahan dan Ari Setyaning Aji.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal yang telah memberikan pembinaan dan pendampingan kepada kedua CPNS hingga proses pengangkatan menjadi PNS.

Amir mengingatkan bahwa sumpah/janji PNS yang diucapkan bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan bentuk komitmen dan pengabdian kepada negara.

“Sumpah yang diucapkan hari ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah bentuk pengabdian kepada negara. Karena itu, kata-kata yang diucapkan harus benar-benar dihidupi dan menjadi pegangan dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan netralitas sebagai aparatur sipil negara. Selain itu, disiplin dalam menjalankan tugas juga harus menjadi bagian dari keseharian seorang PNS.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan hal yang sangat berharga dan harus dijaga melalui sikap serta perilaku aparatur dalam memberikan pelayanan.

“Kepercayaan masyarakat sangat mahal harganya, tetapi bisa runtuh dalam sekejap apabila tidak dijaga. Karena itu, integritas, netralitas dan disiplin harus selalu dikedepankan,” katanya.

Amir juga mendorong kedua PNS yang baru dilantik untuk menjadi aparatur yang adaptif, inovatif, serta mampu mengikuti perkembangan teknologi. Menurutnya, sekecil apa pun tugas yang dikerjakan oleh seorang ASN pada hakikatnya merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat.

“Jadilah PNS yang adaptif, inovatif dan melek teknologi. Ingat, sekecil apa pun pekerjaan yang kita lakukan, pada akhirnya adalah bagian dari pelayanan kepada masyarakat,” pesannya.

Lebih lanjut, Amir meminta kedua PNS tersebut untuk tidak berhenti belajar dan terus mengembangkan kompetensi. Perubahan dalam dunia birokrasi menuntut ASN untuk mampu beradaptasi dan terus meningkatkan kapasitas diri.

“Jangan pernah berhenti belajar. Dunia birokrasi selalu berubah. ASN yang mampu bertahan adalah mereka yang mampu terus tumbuh, berkembang dan beradaptasi,” ujarnya.

Ia berharap kehadiran kedua PNS lulusan IPDN tersebut dapat memberikan kontribusi positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Tegal.

“Selamat bergabung dengan Pemerintah Kabupaten Tegal. Semoga dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan memberikan pengabdian terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya. (Ad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pencarian