Scroll kebawah untuk baca artikel
Berita UtamaTegal - Slawi

564 Anggota BPD Dilantik, Bupati Tegal Minta Bersinergi dengan Kepala Desa

×

564 Anggota BPD Dilantik, Bupati Tegal Minta Bersinergi dengan Kepala Desa

Sebarkan artikel ini

Slawi, korantegal.com – Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman melantik dan mengambil sumpah/janji 564 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa keanggotaan 2026–2034 dari enam kecamatan di Pendopo Amangkurat, Selasa (29/09/2026). Dalam arahannya, ia meminta para anggota BPD bersinergi dengan kepala desa.

“Bapak-Ibu ini adalah mitranya kepala desa, jadi bukan lawannya kepala desa. Bapak-Ibu harus bersinergi, berkolaborasi dengan kepala desa, dengan pemerintahan desa agar program-program yang disusun dan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Ischak.

Menurut Ischak, BPD memiliki peran strategis, yakni membahas peraturan desa, mengawasi kinerja pemerintah desa, serta menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan desa.

Ia juga meminta anggota BPD tidak membawa perbedaan pilihan politik masa lalu ke dalam pemerintahan desa. BPD diharapkan menjadi jembatan aspirasi sekaligus membantu mencari solusi atas persoalan desa, mulai dari kemiskinan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pertanian hingga pemberdayaan ekonomi dan lapangan kerja.

Selain itu, kata Ischak, BPD diminta ikut mengawal penggunaan dana desa agar tepat sasaran. Untuk wilayah Lebaksiu yang berkembang sebagai kawasan peruntukan industri, ia mendorong BPD mengawal agar keberadaan perusahaan membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal Yuriswandi mengingatkan anggota BPD agar memahami tugas, fungsi, dan peraturan yang berlaku. Menurut Yuriswandi, pengucapan sumpah/janji bukan sekadar seremonial, tetapi mengandung amanah serta tanggung jawab moral dan hukum.

“Bapak-Ibu sekalian yang sudah diangkat harus cepat menyesuaikan diri dan memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan karena Bapak-Ibu tidak paham, kemudian menjadi persoalan di desa,” tegas Yuriswandi.

Ia meminta BPD menjalankan pengawasan secara objektif, menjaga hubungan harmonis dengan pemerintah desa, dan ikut mencegah persoalan hukum. Dalam menyelesaikan masalah, BPD diminta mengedepankan komunikasi dan musyawarah.

Pentingnya komunikasi itu juga disampaikan Nita Priatin, anggota BPD Desa Penusupan yang kembali menjabat untuk periode kedua. Ia mengatakan BPD perlu membangun sinergi dengan kepala desa melalui musyawarah.

“Ketika ada ketimpangan atau isu yang terjadi di masyarakat, kita sebagai BPD harus memanggil kepala desa dan kita bicarakan bersama,” ujar Nita.

Nita menegaskan komitmennya menjalankan tugas berdasarkan pengabdian dan kejujuran. Ia berharap seluruh anggota BPD terus bersinergi dan memperjuangkan hak masyarakat. (IK/MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pencarian