Scroll kebawah untuk baca artikel
Uncategorized

Bupati Tegal Salurkan BLT DBHCHT Rp1,78 Miliar untuk Ribuan Buruh Rokok dan Petani Tembakau

×

Bupati Tegal Salurkan BLT DBHCHT Rp1,78 Miliar untuk Ribuan Buruh Rokok dan Petani Tembakau

Sebarkan artikel ini

Kramat, korantegal.com – Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp1,78 miliar kepada 2.975 buruh pabrik rokok serta buruh tani tembakau dan cengkeh di Kabupaten Tegal. Penyaluran bantuan secara simbolis berlangsung di PT Tegal Jaya Makmur Sejahtera (TJMS), Desa Munjungagung, Kecamatan Kramat, Kamis (25/06/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat yang bekerja di sektor pertembakauan. Menurut Bupati Ischak, pemanfaatan dana DBHCHT telah diatur secara khusus untuk mendukung program kesehatan dan kesejahteraan masyarakat yang terkait langsung dengan industri hasil tembakau.

“Dana ini ketat, tidak boleh digunakan untuk membangun jalan atau gedung sekolah. Semua harus kembali ke sektor kesehatan dan kesejahteraan para buruh pabrik serta petani tembakau. Industri hasil tembakau memiliki peran penting dalam perekonomian karena menyumbang pajak negara yang kontribusinya sangat besar, sehingga manfaatnya harus dirasakan langsung oleh Ibu-Ibu dan Bapak-Bapak sekalian,” ujar Ischak.

Ia menambahkan, berbagai program perlindungan sosial yang dijalankan pemerintah daerah turut mendukung penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Tegal. Berdasarkan data yang disampaikannya, angka kemiskinan turun dari 6,81 persen pada 2024 menjadi 6,16 persen pada 2025.

Karena itu, Ischak mengingatkan para penerima manfaat agar bantuan yang diterima dapat digunakan untuk kebutuhan yang produktif dan bermanfaat bagi keluarga.

“Saya berpesan agar BLT ini digunakan untuk kebutuhan yang produktif dan bermanfaat bagi keluarga,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Ischak juga menanggapi aspirasi masyarakat terkait kondisi ketenagakerjaan di daerah. Ia berharap sektor industri di Kabupaten Tegal dapat berkembang dan mampu menyerap tenaga kerja secara lebih seimbang guna memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Tri Guntoro menjelaskan bahwa program BLT DBHCHT bertujuan membantu meringankan beban pengeluaran sekaligus memberikan dukungan kepada buruh tani tembakau, buruh cengkeh, dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Tegal.

Menurutnya, jumlah penerima manfaat pada tahun ini mencapai 2.975 orang. Rinciannya terdiri atas 1.694 karyawan PT TJMS Kramat, 813 karyawan PT HM Sampoerna Plant Margasari, serta 468 buruh tani tembakau dan cengkeh.

Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 yang dibayarkan sekaligus untuk alokasi dua bulan, yakni Mei dan Juni 2026, dengan nominal Rp300.000 per bulan.

“Program ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban pengeluaran sekaligus meningkatkan motivasi kerja para penerima manfaat,” ujar Tri Guntoro.

Manajer Operasional PT TJMS Heru Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tegal yang secara konsisten menyalurkan bantuan bagi para pekerja sektor pertembakauan.

Ia mengungkapkan bahwa PT TJMS saat ini mempekerjakan 1.975 karyawan, dengan sekitar 80 persen di antaranya merupakan warga Kabupaten Tegal.

“Bantuan ini sangat bermanfaat sekali bagi para pekerja kami yang mayoritas adalah para wanita tangguh yang ikut menjadi tulang punggung keluarga,” kata Heru.

Manfaat bantuan tersebut juga dirasakan langsung oleh Nurhayati (26), buruh bagian giling asal Desa Padaharja yang menjadi salah satu penerima bantuan. Ia mengaku bersyukur karena pencairan BLT dilakukan menjelang tahun ajaran baru sekolah.

“Uangnya akan dipakai buat biaya pendaftaran, beli buku, sama beli seragam baru untuk anak saya yang masuk SD dan TK,” ungkap Nurhayati.

Melalui penyaluran BLT DBHCHT ini, Pemerintah Kabupaten Tegal berharap bantuan yang diberikan dapat membantu menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi buruh pabrik rokok dan petani tembakau yang menjadi bagian penting dalam rantai industri hasil tembakau di daerah. (AD/MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pencarian