Scroll kebawah untuk baca artikel
Uncategorized

Rotasi Dua Pejabat Tinggi Pratama, Bupati Tegal Perkuat Fungsi Pengawasan

×

Rotasi Dua Pejabat Tinggi Pratama, Bupati Tegal Perkuat Fungsi Pengawasan

Sebarkan artikel ini

SLAWI, korantegal.com – Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman merotasi dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebagai langkah memperkuat fungsi pengawasan internal pemerintahan, dalam pelantikan yang digelar di Ruang Rapat Bupati Tegal, Senin (27/07/2026).

Berdasarkan Keputusan Bupati Tegal Nomor 800.1.3.3/681 Tahun 2026, Saidno, AP., M.Si., yang sebelumnya menjabat Inspektur Kabupaten Tegal, kini menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan. Sebaliknya, Nurhapid Junaedi, S.H., M.M., beralih dari Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan menjadi Inspektur Kabupaten Tegal.

Ischak berharap Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memperkuat perannya sebagai mitra strategis kepala daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.

“Arah kebijakan pengawasan ke depan harus lebih mengedepankan upaya pencegahan daripada penindakan,” ujar Ischak. Ia berharap APIP hadir sebagai early warning system sekaligus mitra konsultasi bagi seluruh perangkat daerah, guna memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), meningkatkan manajemen risiko, dan memastikan penggunaan anggaran berjalan transparan serta tepat sasaran.

Menurut Ischak, reformasi birokrasi tidak cukup diwujudkan melalui penyederhanaan prosedur atau pemanfaatan teknologi semata, melainkan harus dimulai dari kualitas kepemimpinan, integritas aparatur, dan budaya kerja kolaboratif.

“Saya berharap seluruh pejabat yang hari ini dilantik mampu menjadi motor penggerak perubahan di unit kerja masing-masing,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ischak turut melantik dr. Muhammad Irfan, Sp.P., sebagai Dokter Ahli Utama pada Pemerintah Kabupaten Tegal, berdasarkan Petikan Keputusan Presiden Nomor 17/M Tahun 2026. Ischak berharap Irfan dapat memperkuat percepatan penanganan tuberkulosis (TB), yang masih menjadi tantangan besar di Kabupaten Tegal dengan estimasi 6.705 kasus pada 2026, menjadikan kabupaten ini penyumbang beban TB tertinggi ketiga di Jawa Tengah.

“Saya berharap kompetensi dan pengalaman yang dimiliki dapat memperkuat inovasi pelayanan kesehatan serta mempercepat pencapaian target Eliminasi Tuberkulosis Tahun 2030,” ungkap Ischak.

Mengakhiri sambutannya, Ischak mengajak seluruh aparatur sipil negara mengimplementasikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dalam setiap pelaksanaan tugas. “Laksanakan amanah ini dengan penuh dedikasi, loyalitas, tanggung jawab, dan integritas,” kata dia.

Saidno menyampaikan, rotasi jabatan yang dijalaninya merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus regenerasi kepemimpinan. “Saya sudah lebih dari empat tahun berada di bidang pengawasan sehingga memang sudah saatnya dilakukan penyegaran. Pak Nurhapid memiliki kompetensi untuk melanjutkan tugas-tugas pengawasan,” ujarnya.

Sementara itu, Nurhapid menegaskan bahwa mutasi dan rotasi merupakan bagian wajar dalam perjalanan karier aparatur sipil negara. Ia berkomitmen melanjutkan program yang telah dirintis sebelumnya sekaligus memperkuat fungsi pengawasan yang bersifat pembinaan.

“Kami ingin memastikan Inspektorat hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra bagi seluruh kepala perangkat daerah, sehingga tata kelola pemerintahan berjalan efisien, efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Nurhapid.

Pelantikan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal beserta para Asisten Sekda, para Staf Ahli Bupati Tegal, para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, dan para Camat se-Kabupaten Tegal. (ZS/MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pencarian