Scroll kebawah untuk baca artikel
Berita UtamaTegal - Slawi

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Tegal Percepat Sertifikasi Halal dan Edukasi Keuangan

×

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Tegal Percepat Sertifikasi Halal dan Edukasi Keuangan

Sebarkan artikel ini

Slawi, korantegal.com – Pemerintah Kabupaten Tegal mempercepat program sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai bagian dari upaya memperluas akses pasar, bersamaan dengan penguatan literasi keuangan digital, di Hotel Grand Dian Slawi, Selasa (28/07/2026).

Percepatan itu disampaikan Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman saat menghadiri kegiatan Edukasi Keuangan bagi Pelaku UMKM Kabupaten Tegal bertema “Cerdas Mengelola Keuangan di Era Digital, Pelaku UMKM Aman Berusaha dan Semakin Naik Kelas”. Ratusan pelaku UMKM hadir dalam kegiatan tersebut, bersama Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal dan perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kami juga terus mendorong kemudahan perizinan bagi pelaku UMKM. Saat ini salah satu program yang sedang kami dorong adalah percepatan sertifikasi halal. Kami berharap Bapak dan Ibu yang belum memiliki sertifikat halal, izin edar, maupun perizinan lainnya dapat segera mengurusnya,” kata Ischak.

Menurutnya, sertifikat halal dan kelengkapan perizinan menjadi modal penting bagi UMKM untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas peluang pemasaran. Legalitas usaha yang lengkap, kata dia, membuka jalan bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan kapasitas produksi dan bersaing di tingkat yang lebih tinggi.

Kemudahan itu didukung keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di samping Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), yang melayani pengurusan berbagai jenis perizinan secara terintegrasi, termasuk bagi pelaku UMKM.

Selain persoalan perizinan, Ischak menyoroti pentingnya literasi keuangan sebagai bekal pelaku usaha memilih layanan keuangan yang tepat dan menjalankan usaha secara aman. Ia mengapresiasi Hekal bersama OJK Pusat dan OJK Tegal yang menyelenggarakan edukasi tersebut.

Hekal menjelaskan, indikator UMKM naik kelas terlihat dari meningkatnya kepercayaan masyarakat, produksi, dan jangkauan pemasaran.

“Naik kelas artinya usaha yang semula masih berskala kecil dapat semakin dipercaya masyarakat, produksinya meningkat, dan pemasarannya semakin luas, tidak hanya di Kabupaten Tegal tetapi juga menjangkau daerah lain,” ujarnya.

Ischak menyebut UMKM sebagai sektor yang terbukti tangguh menghadapi tekanan ekonomi, termasuk saat pandemi COVID-19, ketika banyak usaha besar justru mengalami penurunan. Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, OJK, dan pemangku kepentingan lain menjadi kunci agar UMKM di Kabupaten Tegal semakin memiliki legalitas usaha lengkap dan literasi keuangan yang memadai. (NA/MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pencarian