Scroll kebawah untuk baca artikel
Tegal - Slawi

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tegal Ikuti Bimbingan Teknis

×

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tegal Ikuti Bimbingan Teknis

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Agus Salim, SE memberikan sambutan pembukaan acara Bimtek yang digelar di Hotel Horison Yogyakarta

YOGYAKARTA, korantegal.com – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tegal mengikuti bimbingan teknis terkait tentang kebijakan pengelolaan keuangan daerah dan penyusunan perda, serta perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah yang diselenggarakan oleh STPMD-APMD Yogyakarta di Hotel Horison Yogyakarta.

Ketua DPRD Kabupaten Tegal Agus Salim, SE mengatakan, “Bimtek ini merupakan pertama bagi Anggota DPRD Kabupaten Tegal masa jabatan 2019-2024, untuk itu ia berharap kepada semua anggota DPRD dapat mengikuti secara seksama dan tertib, materi yang disampaikan dalam bintek ini sangat penting bagi Anggota DPRD dalam menghantarkan tugasnya sebagai wakil rakyat 5 (lima) tahun ke depan”. Saat memberikan sambutan pembuka di depan Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Tegal, pada Rabu (5/2/20)

Dia menambahkan, “Apabila materi-materi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik, saya yakin tugas-tugas sebagai anggota DPRD ke depan akan semakin ringan. Karena materi yang disampaikan, 75 persen merupakan tugas-tugas anggota DPRD, sedangkan 25 persen tergantung dari masing-masing personal, bagaimana anggota DPRD tersebut bisa mewarnai perjalanan dalam melaksankan tugasnya,” Ungkapya.

Sementara itu ditempat yang sama, Ketua STPMD-APMD Yogyakarta Dr. Sutoro Eko Yunanto menyampaikan, bintek yang diselenggarakan di Yogyakarta ini merupakan hasil rekomendasi dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri RI, yang menunjuk STPMD-APMD Yogyakarta sebagai penyelenggara.

Dikatakan Sutoro, bintek bagi anggota DPRD itu menurutnya “salah kaprah”. Artinya salah yang dibenarkan, lebih lanjut ia menjelaskan, karena kalau dewan itu ranahnya politik, dan politik itu soal nilai tentang kedaulatan rakyat, sedangkan hal-hal yang teknis itu ranahnya eksekutif. Namun, ada irisan antara politik dan teknis yaitu kebijakan. Untuk itu, dalam rangka belajar kebijakan itulah maka diadakan yang namanya Bimbingan Tekhnis DPRD”.

“Melalui Bintek ini, DPRD belajar bagaimana cara berpolitik, bagaimana belajar mengenai kedaaulatan rakyat yang menguasai hajat hidup orang banyak, agar warga masyarakat yang ada di daerahnya dapat terpenuhi apa yang menjadi aspirasinya. Yang dipelajari adalah kedaulatan rakyat bukan pada tekhnis”. tandasnya.

Acara yang berlangsung selama empat hari mulai tanggal 5 sampai 8 Februari 2020 ini selain diikuti pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tegal juga diikuti oleh Sekda dr. Widodo Joko Mulyono, M.Kes, MM, dan Kepala BPKAD Budi Sukamto, S.IP serta dari Bappeda dan Litbang yaitu Farid Wajdi, S.Sos, MSi (Sekretaris) dan Ngadimo, SPi, MSi (Kabid Perencanaan dan Penganggaran).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.