TEGAL, korantegal.com – Mutasi jabatan kembali terjadi di lingkungan Polres Tegal Kota. Kursi jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) dan Kepala Satuan Polisi Air dan Udara (Kasat Polairud) secara resmi diserahterimakan dari pejabat lama kepada yang baru.
Kegiatan upacara serah terima (sertijab) berlangsung di Aula Bhayangkari dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas, Senin (23/9/2024).
Kapolres Tegal Kota dalam amanatnya mengatakan, mutasi jabatan merupakan hal yang wajar di institusi Polri. Guna memenuhi kebutuhan organisasi dan kelancaran tugas-tugas Kepolisian. Selain itu juga sebagai upaya pembinaan personel dalam peningkatan karier.
“Untuk itu bagi pejabat yang baru saja melaksanakan serah terima, agar dapat menjalankan tugas jabatannya dengan baik. Laksanakan tugas-tugas dengan ikhlas dan penuh rasa tangung jawab,” kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, serah terima jabatan hari ini adalah sebagai tindak lanjut adanya Surat Telegram Kapolda Jateng. Berkaitan dengan pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan Perwira di lingkungan Polda Jawa Tengah.