TEGAL, korantegal.com – Polres Tegal Kota, Polda Jateng berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang kondusif selama pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2024.
Kapolres Tegal Kota melalui Kabagops Kompol Nur Cholis mengatakan, pihaknya saat ini terus menggiatkan operasi penyakit masyarakat. Dengan sasaran seperti perjudian, miras, prostitusi, premanisme dan tindak kejahatan jalanan.
“Sasaran kali ini kita melakukan razia peredaran minuman keras di wilayah Kota Tegal. Dari razia tersebut kami berhasil mengamankan 120 botol minuman keras. Dengan rincian 112 botol kecil jenis AO dan 8 botol jenis putihan atau brangkalan,” ungkap Kabagops, Rabu (2/10/2024).
Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Judi Sabung Ayam di Pagerbarang Tegal
Kabagops menyebut, pihaknya langsung menyita ratusan botol miras tersebut dari sejumlah penjual di wilayah Kota Tegal. Dan mengamankan ke Mapolres beserta pemiliknya untuk penanganan lebih lanjut.