Scroll kebawah untuk baca artikel
Tegal - Slawi

Kades di Kabupaten Tegal Diminta Nomor Satukan Pelayanan Masyarakat

×

Kades di Kabupaten Tegal Diminta Nomor Satukan Pelayanan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie saat menghadiri pertemuan rutin Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Lebaksiu, pada rabu (12/2/2020) di rumah Kepala Desa Lebaksiu Lor.

LEBAKSIU, korantegal.com – Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie menghimbau para kades untuk nomor satukan pelayanan masyarakat, karena Kepala Desa merupakan garda terdepan Pemerintahan. Hal ini disampaikan saat menghadiri pertemuan rutin Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Lebaksiu, pada rabu (12/2/2020) di rumah Kepala Desa Lebaksiu Lor.

“Kabupaten Tegal akan mengarah ke satu hal, yaitu melayani masyarakat”, kata Ardie. Dirinya mengumpamakan bahwa menjadi pemimpin di era sekarang seperti dalam aquarium, apa yang apa yang dilakukan bisa dilihat jelas oleh masyarakat. Sehingga Jika ada masalah atau potensi masalah, baik urusan hukum atau peraturan perundang-undangan bisa dikonsultasikan dulu, tambah Ardie. Dirinya tak mau karena kurangnya komunikasi, ada kepala desa yang berurusan dengan aparat penegak hukum.

“Desa jangan merasa seperti sendirian, hal-hal rutin harian seperti urusan administratif dan teknis ada Kecamatan dan urusan kebijakan bisa konsultasi ke saya” ucap Ardie. Karena pembinaan, evaluasi dan pengawasan pemerintahan desa adalah tugas Wakil Bupati, maka desa memiliki hak meminta saran kepadanya.

Disela pertemuan tersebut, Camat Lebaksiu Mochamad Dhomiri juga mengungkapkan rencananya untuk merubah wajah Lebaksiu. Dirinya mengusung motto “Lebaksiu Mentereng” (Maju, energik, nyaman, tertib, edukatif, religius, emansipatif, ngangeni, guyub rukun), yang artinya hebat.

Langkah pertama yang akan ia tempuh yaitu mempaving lapangan depan, membuat rumah jalan menghubungkan pendopo dengan rumah dinas Camat dan menata ruang arsip. Untuk pembangunan kantor Kecamatan baru, kita menunggu dari APBD, imbuhnya

Perihal pengembangan wisata desa Ardie mengatakan, Pemkab Tegal akan membuat pemetaan potensi agar tidak terjadi wisata desa satu dengan yang lain sama. “Jika mereka mau menggunakan data itu, kita akan bantu dalam pengembangannya”, pungkas Ardie.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.