SLAWI, korantegal.com – Mengatasi kendala pengangkutan sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal akan bagikan 51 armada roda tiga pengangkut sampah ke masyarakat. Demikian seperti yang dikatakan Kepala DLH Kabupaten Tegal Agus Subagyo saat memeriksa kendaraan pengangkut sampah ini pada hari Jum’at (4/5) tadi di kantornya
Agus mengatakan, bertambahnya kendaraan ini pelayanan pengangkutan sampah dari unit lingkungan terkecil di masyarakat bisa terlayani dengan baik. “Bentuknya yang ringas, sangat memungkinkan armada ini masuk ke gang-gang yang sempit”, katanya.
Adanya bantuan ini menurut Agus juga dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi dan kepedulian masyarakat terhadap masalah sampah. “Operasional armada ini sepenuhnya ada di warga, sehingga mereka akan terlibat secara langsung mengelola sampah di lingkungannya, mengangkut dari permukiman ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS), sementara dari TPS ke TPA menjadi tanggungjawab kami”, ujarnya.
Pria yang turut andil menghantarkan Kabupaten Tegal raih Piala Adipura 2017 lalu ini menambahkan bahwa pengadaan 51 unit kendaraan roda tiga pengangkut sampah ini berasal dari APBD Kabupaten Tegal 2018 sebanyak 45 unit dan 6 unit sisanya dari hibah dari dana Kementerian Lingkungan Hidup atau APBN 2018.
Sementara, ditemui di tempat yang sama, Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah DLH Kabupaten Tegal Saefudin menjelaskan, kendaraan ini akan diserahkan secara simbolis oleh Pjs Bupati Tegal Sinoeng N. Rachmadi kepada Kepala DLH Kabupaten Tegal untuk kemudian diserahkan ke warga setelah dilengkapi nomor polisi.
_oka_