TEGAL, korantegal.com – Tiga pasangan tak resmi di Kota Tegal terjaring razia Operasi Masyarakat (Pekat) oleh petugas gabungan Polres Tegal Kota.
Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Samapta AKP Bambang Sridiartono mengatakan, pasangan tak resmi tersebut kepergok berduaan di dalam kamar kost saat menggelar Operasi Pekat di wilayah Kota Tegal.
AKP Bambang Sridiartono menjelaskan, kronologinya pasangan bukan suami istri tersebut terjaring razia Penyakit Masyarakat (Pekat) oleh petugas gabungan dari Sat Samapta Polres Tegal Kota. Karena mereka kedapatan berada dalam satu kamar kost, sedangkan yang bersangkutan bukan pasangan suami istri.
“Petugas berhasil mengamankan 3 pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar kost. Mereka kemudian kami amankan ke Mapolres untuk kita data dan berikan pembinaan,” kata Kasat Samapta, Rabu (6/11/2024).