SLAWI, korantegal.com – Sebanyak 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal periode 2024-2029 telah dilantik pada Rabu (28/08/2024).
Pj Bupati Tegal Agustyarsyah menekankan bahwa pelantikan ini merupakan tonggak awal dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Tegal untuk lima tahun ke depan.
Ia juga mengingatkan tentang pekerjaan rumah (PR) mendatang, yaitu persiapan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
“Kami bersama anggota DPRD yang baru dilantik, akan memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan sesuai harapan,” ungkap Agustyarsyah.
Pelantikan ini juga menandai serah terima jabatan Ketua DPRD Kab Tegal periode 2019 – 2024, Moh. Faiq kepada Galuh Ghibran Bisri sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Tegal untuk periode 2024-2029.
50 anggota DPRD yang baru dilantik ini merupakan hasil pemilihan legislatif yang digelar pada Februari 2024 lalu. Berikut rincian komposisi partai dari anggota DPRD yang dilantik