SLAWI, korantegal.com – Sedikitnya 50 anak yatim dan piatu mendapatkan santunan dari Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Jateng, Jumat sore (27/8/2021). Selain anak yatim, MPW juga membagikan beras sebanyak 20 ton kepada seluruh Pimpinan Anak Cabang (PAC) PP di Kabupaten Tegal. Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat PAC PP Dukuhturi yang berlokasi di Desa Karanganyar, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal.
Santunan dan bantuan beras itu diserahkan langsung oleh Ketua MPW PP Jateng, H Bambang Eko Purnomo didampingi Wakil Ketua 1 MPC PP Kabupaten Tegal Putra Fajar Sunjaya, Wadandema Koti Jateng Ismet Gunawan dan Askot 5 Koti Jateng Umar Setiadi serta Ketua PAC Dukuhturi Aris. Pembagian dilakukan dengan tertib dan menerapkan protokol kesehatan.
“Anak yatim dan orang tua jompo ini merupakan keluarga besar PAC Dukuhturi yang memiliki KTA (kartu tanda anggota) PP dan aktif dalam kegiatan PP. Untuk anak yatim dapat santunan berupa uang, sedangkan orang tua jompo mendapatkan beras,” kata Wakil Ketua 1 MPC PP Kabupaten Tegal, Putra Fajar Sunjaya.
Dia menegaskan, bakti sosial ini merupakan intruksi langsung dari Ketua MPW Jateng. Selain sebagai bentuk keprihatinan PP kepada anak yatim dan orang tua jompo, kegiatan tersebut juga untuk meringankan beban hidup keluarga besar PP di tengah pandemi Covid-19.
“Ini merupakan implementasi program Wani Perih Pantang Ngelih. Kami berharap, anggota PP tidak ada yang kelaparan,” ujarnya.
Menurut Fajar, program tersebut dilaksanakan di seluruh daerah di Jateng. Termasuk di Kabupaten Tegal yang sudah berjalan sejak beberapa pekan lalu. Bantuan beras sebanyak 20 ton itu telah didistribusikan ke semua PAC di wilayah MPC PP Kabupaten Tegal. Selain beras, juga bantuan uang persaudaraan dan lauk pauk lainnya.
“Semoga ini bisa membantu keluarga besar PP yang membutuhkan,” ucapnya.
Sementara, H Bambang Eko Purnomo yang akrab disapa Ndan BEP itu berharap, keluarga besar PP di Jateng tidak ada yang kelaparan selama pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat.
“Kita harus tetap semangat walau di tengah pandemi. Ikuti aturan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” pesan BEP. (jeki)