Scroll kebawah untuk baca artikel
Politik

Skaterz Mendapat Pendidikan Politik dari Bawaslu

×

Skaterz Mendapat Pendidikan Politik dari Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Komisioner Bawaslu Kabupaten Tegal Divisi Hukum, Humas dan Hubal, Harpendi Dwi Pratiwi, saat menyampaikan materi sosialisasi tentang pemilu di salah satu hotel di Slawi, Kamis (20/2/2020).

SLAWI, korantegal.com – Suporter tim Persatuan Sepak Bola Kabupaten Tegal (Persekat) yang akrab disebut dengan Skaterz mendapat pendidikan ilmu politik dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal. Pendidikan politik yang dikemas dalam acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif ini dilaksanakan di Syailendra Convention Hall Grand Dian Hotel Slawi, Kamis (20/2/2020). Tidak sedikit jumlah Skaterz yang datang dalam acara tersebut. Mereka mengenakan kaos berwarna merah dan mayoritas usianya masih produktif.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Tegal Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Sri Anjarwati saat menjadi narasumber menyampaikan tentang anti politik uang dan potret pengawasan pemilu 2019 di Kabupaten Tegal. Menurutnya, politik uang yakni suatu bentuk pemberian kepada seseorang supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih atau sebaliknya. Dia menegaskan, politik uang dilarang dalam undang-undang Pemilu.

“Jika ada yang melakukan politik uang, maka bisa dikenakan hukuman pidana,” kata Anjar, sapaan akrab Komisioner Bawaslu yang manis ini.

Selain politik uang, Anjar juga membeberkan jika di Kabupaten Tegal ada dua kecamatan yang tidak terwakili di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Kedua kecamatan itu yakni, Balapulang dan Kedungbanteng. Sedangkan jumlah keterwakilan kaum perempuan dalam gedung tersebut, hanya 12 orang.

“Jumlah ini masih minim. Harusnya 30 persen dari jumlah kursi di gedung DPRD sebanyak 50 orang,” ujarnya.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Tegal Divisi Hukum, Humas dan Hubal, Harpendi Dwi Pratiwi yang juga sebagai narasumber menjelaskan tentang urgensi pengawasan partisipatif dalam Pemilu. Menurutnya, tim Skaterz yang merupakan warga Kabupaten Tegal ini, bisa berpartisipasi menjadi pengawas dalam pelaksanaan Pemilu. Apabila ada pelaksanaan Pemilu seperti kampanye dan lainnya yang tidak sesuai aturan, Skater dapat menegurnya atau melaporkan ke pihak-pihak terkait.

“Politik itu dinamis. Perkembangan aturannya sangat cepat. Maka kita harus terus mengikutinya,” ucapnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Ikbal Faizal menambahkan, sosialisasi yang dilakukan Bawaslu selama ini, tidak hanya kepada Skaterz. Tapi juga kepada pemilih pemula, masyarakat umum, instansi dan lainnya. Sosialisasi ini tujuannya supaya pelaksanaan Pemilu mendatang bisa berjalan baik, kondusif dan sesuai aturan.

“Semoga sosialisasi ini bermanfaat untuk masyarakat,” tukasnya. (akshel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.