TEGAL – Bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dibakar oleh massa aksi tolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR RI, beberapa waktu lalu. Hal ini membuat seluruh kader PDIP naik pitam. Tak terkecuali para kader PDIP di Kota Tegal.
“Kami minta polisi mengusut tuntas dan menangkap pelaku yang membakar bendera partai kami,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tegal, Edy Suripno, saat hendak menuju ke Polres Tegal untuk melaporkan aksi pembakaran bendera partainya, Kamis (2/7/2020).
Saat menuju ke Mako Polres Tegal, Edy Suripno didampingi ribuan kader PDIP Kota Tegal. Mereka terdiri dari pengurus DPC, PAC, Ranting dan Anak Ranting serta organisasi sayap PDIP. Di sela-sela long march, Uyip menyerukan pernyataan sikapnya bahwa PDIP adalah partai yang sah dan dibangun dengan sejarah yang panjang. Partai yang didirikan Soekarno ini juga memiliki sejarah panjang saat memperjuangkan hak demokrasi rakyat.
“Untuk itu lah, kami sangat marah sekali jika bendera partai yang menjadi kehormatan kami dibakar oleh sekelompok orang yang tidak bertanggungjawab. Kami minta masalah ini harus diselesaikan secara hukum,” cetusnya.
Meski kemarahannya sudah memuncak, tapi pentolan PDI Perjuangan Kota Tegal ini masih bisa meredam. Hal itu karena ada intruksi dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ihwal masalah pembakaran bendera partainya supaya diserahkan ke aparat penegak hukum.
“Kalau tidak ada intruksi, kami bakal turun ke jalan. Kami sangat marah dengan perlakuan (pembakaran) terhadap bendera partai kami,” kata Uyip berapi-api.
Uyip menyatakan, bendera PDIP merupakan kehormatan baginya. PDIP bukan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan bukan Partai Komunis Indonesia (PKI). PDIP berideologi Pancasila. Bagi kader PDIP, Pancasila dan NKRI harga mati dan tidak bisa ditawar lagi. Kelompok yang tidak bertanggungjawab diminta untuk tidak mengadu domba PDIP.
“Jangan coba-coba mengadu domba kami.
Jangan sok pancasilais untuk memecah belah bangsa ini. Kita semua tahu bahwa paham khilafah itu adalah anti pancasila,” tandasnya.
Sementara, Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibisono menerima pernyataan sikap dari Ketua DPC Kota Tegal Edy Suripno. (sitroy)