SLAWI – Seluruh kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Tegal marah besar. Kemarahannya itu, bukan tanpa alasan. Tapi karena bendera PDIP yang menjadi marwah partainya, dibakar oleh massa aksi tolak RUU HIP di depan Gedung DPR RI, Rabu (24/6).
“Kemarahan kami sudah memuncak. Tapi kami menunggu perintah dari Bu Ketum Megawati. Kalau tombol dipencet, kami langsung turun ke jalan,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal, Rustoyo, saat hendak melaporkan kasus pembakaran bendera PDIP ke Polres Tegal, Sabtu (27/6/2020).
Rustoyo menyatakan, pasca pembakaran bendera yang menjadi kehormatan partainya itu, pihaknya kerap mendapat desakan dari kader PDIP di wilayahnya untuk turun ke jalan. Namun, Rustoyo meredamkan suasana panas itu agar tidak berlanjut anarkis. Secara prinsip, pentolan PDIP Kabupaten Tegal ini sangat marah dengan aksi pembakaran itu. Bahkan, kemarahannya sudah sampai puncak.
“Kami itu biasa marah. Kami sudah biasa demo. Tapi kami juga diajarkan untuk tidak liar. Karena kami PDIP. Kami satu komando. Komandonya ketua umum. Perintahnya seperti apa, akan kami laksanakan. Tapi kalau mengusik kami terlalu dalam, kami akan memohon kepada ketua umum, kami akan turun ke jalan,” kata Rustoyo berapi-api.
Rustoyo menyatakan, sebenarnya dirinya tidak terima dengan aksi pembakaran bendera partainya itu. Bendera PDIP merupakan kehormatan baginya. PDIP bukan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan bukan Partai Komunis Indonesia (PKI). PDIP berideologi Pancasila. Bagi kader PDIP, Pancasila dan NKRI harga mati dan tidak bisa ditawar lagi. Kelompok yang tidak bertanggungjawab diminta untuk tidak mengadu domba PDIP.
“Jangan coba-coba mengadu domba kami.
Jangan sok pancasilais untuk memecah belah bangsa ini. Kita semua tahu bahwa paham khilafah itu adalah anti pancasila,” cetusnya.
Rustoyo menegaskan lagi, PDIP tidak ada sangkut pautnya dengan HTI dan PKI. Kedua kelompok itu justru berseberangan dengan partai besutan Megawati Soekarnoputri.
“PDIP itu ideologinya Pancasila, kok disamakan dengan PKI. Kami diajarkan untuk cerdas dan tidak terprovokasi. Kami akan taati aturan hukum. Tapi kasus ini jangan sampai berlarut-larut, karena akan menjadi preseden buruk,” tegasnya.
Kasus pembakaran itu, telah dilaporkan oleh Ketua DPC PDIP Kabupaten Tegal ke Polres Tegal. Dalam laporan itu, Ketua PDIP juga menyatakan sikap yang terdiri dari 7 poin. Diantaranya, PDIP meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia melakukan pengusutan dan penangkapan terhadap pelaku pembakaran bendera PDIP. PDIP juga menghendaki kepolisian segera menindak orang-orang yang mendapatkan atribut dan simbol PKI dalam demo RUU HIP.
“Kami berkomitmen untuk menjaga Pancasila dan NKRI. Bagi kami, Pancasila dan NKRI harga mati. Terkait pelaporan ini, kami serahkan sepenuhnya terhadap polisi,” tandasnya.
Sementara, Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang saat menerima laporan itu meminta agar wilayahnya tetap kondusif.
“Hindari aksi turun ke jalan dan aksi anarkis,” ucapnya singkat. (akshel)