BREBES, korantegal.com – Penghuni kos-kosan Desa Sigambir Brebes, digemparkan dengan aksi pembacokan, Jumat malam (30/4/2021). Akibat kejadian ini, satu orang mengalami luka robek berat di bagian punggung dan mengenai organ dalam.
Insiden tersebut dipicu cekcok antar kedua belah pihak, karena korban mau membeli obat-obatan terlarang, sedangkan dirinya masih memiliki hutang terhadap pelaku.
Menurut saksi mata Dalimin (40) tetangga satu kos-kosan pelaku , kejadian bermula ketika korban Sodikun (37) dan keponakannya yaitu Jaroki, mau membeli obat-obatan terlarang ke pelaku Drajat alias Iceng, yang merupakan penjual/pengedar obat-obatan terlarang di kos-kosan tersebut.
Beberapa saat kemudian terjadi adu mulut terkait masalah utang-piutang dan akhirnya pelaku mengambil clurit dan membacok korban.
Danramil 01 Brebes Kodim 0713 Brebes, Kapten Armed Zaenal Abidin mengatakan, penganiayaan dengan senjata tajam berupa clurit terjadi di kos-kosan milik Wardoyo, Desa Sigambir RT.003 RW.002, Kecamatan Brebes.
“Saudara Sodikun (37), wiraswasta asal Desa Pesantunan RT. 005 RW. 002 Kecamatan Wanasari, terkena sabetan clurit di bagian punggung sehingga mengakibatkan luka menganga sepanjang 15 cm dengan kedalaman 5 cm,” terangnya kepada media.
Sementara itu, Jaroki, keponakan korban lari untuk menyelamatkan diri dan meminta bantuan dengan berteriak kepada warga sekitar.
Setelah mendengar terikan meminta pertolongan dari keponakan korban, pelaku langsung melarikan diri.
“Saudara Sodikun kemudian ditolong warga sekitar untuk dibawa ke RSUD Brebes guna mendapatkan perawatan medis,” tandasnya.
Sampai berita ini diturunkan, kasus itu sedang dalam penyelidikan pihak Reserse Polsek Brebes.
Pelaku juga sedang diburu, sedangkan kos-kosan saat ini masih dijaga pihak Polsek beserta Babinsa dann Linmas setampat.
(Tim/BBM)