BREBES, korantegal.com – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes Sutrisno menginstruksikan kepada semua sekolah untuk memperketat protokol kesehatan. Instruksi tersebut dikeluarkan menyusul hasil evaluasi Instruksi Menteri Dalam Negeri dimana Kabupaten Brebes masih berada di Level 3 PPKM.
Meski masih di level 3 PPKM, terang Sutrisno, namun pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas direkomendasikan untuk terus dilanjutkan dengan syarat melaksanakan Protokol kesehatan yang ketat.
Evaluasi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), Kabupaten Brebes masih tertahan di PPKM Level 3. Meski begitu, pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Kabupaten Brebes direkomendasikan terus berlanjut dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Harapannya, prokes ketat bisa menjadi budaya baru bagi keseharian murid dan guru. Sehingga tidak ada temuan kasus baru selama PTM Terbatas berjalan,”jelasnya, Jumat (22/10/2021).
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga tetap mengingatkan kepada seluruh satuan kerja pendidikan untuk tetap menyediakan sarana prasana prokes selama pelaksanaan PTM.
Apalagi, di masing-masing sekolah juga ada Satgas Covid-19 yang selalu melaporkan perkembangan di sekolah masing-masing. “Kita harap sekolah tetap mengedepankan prokes yang ada,”tegasnya.
Meski PTM Terbatas terus berlanjut namun, ada beberapa catatan yang saat ini terus dikejar. Salah satunya yakni perluasan vaksinasi pelajar. Pasalnya, pelaksanaan PTM Terbatas bisa terus diperluas semua jenjang jika semua guru dan pelajar sudah divaksin.
“Saat ini semua siswa dan guru sudah taat prokes. Dan tadi, saya mengirimkan surat edaran ke satuan kerja pendidikan untuk memperketat prokesnya,”ujarnya.
Selama pelaksanaan PTM Terbatas, kata dia, acak rapid swab antigen sudah dilakukan oleh pihaknya bekerjasama dengan Dinas Keaehatan Kabupaten Brebes. Apalagi, sejauh ini tidak ada temuan kasus baru. Sehingga, evaluasi berkala sebagai antisipasi potensi penyebaran virus terus dilakukan.(Harviyanto)