Scroll kebawah untuk baca artikel
KesehatanTegal - Slawi

Lolos Skrining, Bupati Tegal di Suntik Vaksin Covid-19

×

Lolos Skrining, Bupati Tegal di Suntik Vaksin Covid-19

Sebarkan artikel ini
Bupati Tegal (Dra. Hj. Umi Azizah) setelah di suntik vaksin Covid-19. Foto : Istimewa

SLAWI, korantegal.com – Sempat terkendala vaksinasi tahap pertama, Bupati Tegal Umi Azizah akhirnya mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap dua bagi petugas pelayanan publik di rumah dinasnya pada Selasa (23/2/2021) kemarin. Setelah mengikuti beberapa prosedur mulai dari penyesuaian data, pemeriksaan kesehatan, dan lainnya dengan baik, Umi pun lolos untuk disuntik vaksin Covid-19.

Saat disuntik, Umi terlihat santai dan tidak ada ekspresi gugup atau pun merasa ketakutan. Dia malah sesekali mengobrol dengan tim medis yang bertugas sebagai vaksinator dan juga dengan rekan media yang berada di lokasi. Setelah penyuntikan selesai, Umi pun wajib diobservasi selama 30 menit. Hal itu dilakukan guna mengetahui apakah terjadi KIPI (gejala setelah divaksin) atau tidak.

Ketika ditanya bagaimana perasaannya saat akan divaksin dan setelahnya, Umi mengaku biasa saja dan tidak deg-degan atau merasa takut.

“Biasa saja, namanya jarum dimasukkan ke tubuh ya ada rasa berbeda tapi wajar. Karena saya kan juga biasa diambil darah, waktu SD juga pernah disuntik imunisasi, setelah divaksin pun alhamdulillah tidak ada gejala apapun,” kata Umi.

Dalam kesempatan tersebut, Umi mengajak warga Kabupaten Tegal untuk jangan takut divaksin dan ikut menyukseskan program pemerintah. Jangan mudah percaya dengan kabar bohong yang belum pasti kebenarannya terutama mengenai vaksin Covid-19.
“Saya ajak semua masyarakat Kabupaten Tegal untuk mau divaksin dan jangan takut. Mari kita sukseskan program pemerintah ini, karena vaksinasi merupakan upaya untuk menekan penyebaran Covid-19,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.