Tak ketinggalan, Umi juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Kementerian PUPR, Pemprov Jateng, Dinas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Perkim) Kabupaten Tegal dan semua pihak yang telah ikut memfasilitasi dari mulai proses pendataan, verifikasi kelayakan calon penerima manfaat hingga pelaksana kegiatan.
“Saya minta semuanya bisa diselesaikan tepat waktu, tepat mutu dan tidak boleh ada yang tertinggal. Ini tanggungjawab kita ke pusat dan provinsi. Fasilitator pendamping dan pemerintah desa harus ikut mengawasi, memastikan tidak ada potongan apapun, sekalipun ada swadayanya dari warga,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Disperkimtaru Kabupaten Tegal Jaenal menambahkan, selain dari program BSPS dan bantuan PemprovJateng, ada sumber pendanaan lain yang dialokasikan untuk rehab RTLH di Kabupaten Tegal tahun ini, yaitu dari dana alokasi khusus (DAK) Kementerian PUPR senilai Rp 1,5 miliar disertai pendampingan APBD Kabupaten Tegal senilai Rp 1,12 miliar untuk membangun baru 75 unit rumah APBD Kabupaten Tegal senilai Rp 3,56 miliar untuk merehab 178 unit rumah.
Sementara itu, pendamping BSPS Miftah menuturkan Desa Karangmalang mendapat alokasi BSPS sebanyak 65 penerima manfaat.
“Masing-masing keluarga penerima program akan mendapat bantuan Rp 20 juta. Rinciannya Rp 17,5 juta untuk material bangunan dan sisanya Rp 2,5 juta untuk upah pekerja,” ujarnya.
Salah satu penerima manfaat BPSP ini adalah Sukra (64), warga petani yang mampu berswadaya hingga Rp 75 juta. Rumahnya yang dulu terbuat dari papan kayu kini berdinding permanen.
Swadaya tersebut ia peroleh dari tabungannya Rp 30 juta, ditambah pinjaman dari anaknya Rp 40 juta dan sumbangan anggota keluarganya Rp 5 juta.
“Terimakasih kepada pemerintah. Alhamdulillah rumah saya sekarang jadi bagus, saya senang sekali,” pungkas Sukra.
(OI/hn/Budiman)