Scroll kebawah untuk baca artikel
Inspire Slawi

Bupati Tegal Apresiasi Dana Swadaya Penerima Program Rumah Tak Layak Huni

×

Bupati Tegal Apresiasi Dana Swadaya Penerima Program Rumah Tak Layak Huni

Sebarkan artikel ini
Rumah Sukra (64), warga petani Desa Karangmalang yang berhasil direhab melalui program BSPS Kementerian PUPR. Rumah yang sebelumnya berdinding papan kayu dan menghadap ke barat kini berdinding permanen dan menghadap ke selatan.

KEDUNGBANTENG, korantegal.com – Bupati Tegal Umi Azizah apresiasi kesungguhan warga penerima program rehab rumah tidak layak huni (RTLH) mengalokasikan dana swadayanya.

Meski masuk kriteria masyarakat berpenghasilan rendah sebagai syarat penerima program rehab RTLH, jelas Umi, namun belum tentu mereka tidak mampu mengupayakan dana swadaya.

Menurutnya, kesadaran warga penerima manfaat untuk memiliki rumah tinggal yang sehat dan layak huni terpicu oleh dana stimulan yang diberikan, seperti BSPS senilai Rp 20 juta.

Hal itu disampaikannya saat melakukan peninjauan lapangan di Desa Karangmalang, Kecamatan Kedungbanteng, Rabu (28/09/2022) pagi.

Dari sini, banyak yang rela menggunakan uang tabungannya untuk menambah material dan ongkos tukang. Ada pula yang mendapat bantuan dana ataupun material dari tetangga sekitar, saudara ataupun keluarga, termasuk meminjam uang di bank atau pihak lain.

“Yang swadayanya pinjam uang di bank, pinjam ke orang, karena rumahnya sekarang sudah bagus, sudah sehat, kerjanya jadi tambah semangat, tidak gampang sakit. Mudah-mudahan produktivitas usahanya juga ikut meningkat. Jadi bisa bayar cicilan,” pesan Umi.

Adapun tinjauannya kali ini adalah memastikan penerima manfaat program tepat sasaran sesuai kriteria dan kondisi sosial ekonominya. Hal ini terkait dengan pertanggungjawaban dan usulan pihaknya kepada kementerian terkait.

“Alhamdulillah, beberapa rumah di Karangmalang yang saya tinjau ini hasilnya sangat memuaskan. Ini bisa dilihat dari foto-foto rumah sebelum mendapat bantuan dan setelah dipugar. Meski sebagian ada yang sedang proses pengerjaan, tapi sudah bisa dibayangkan jadinya akan seperti apa,” kata Umi.

Lebih lanjut Umi menjelaskan jika pihaknya terus menjalin komunikasi intensif dengan Pemprov Jateng maupun Direktorat Jenderal Perumahan Rakyat Kementerian PUPR, sehingga di tahun 2022 ini Kabupaten Tegal mendapat alokasi penetapan BSPS sebanyak 1.509 unit yang tersebar di 15 desa dengan nilai Rp 30,54 miliar.

Sementara dari Provinsi Jateng, pihaknya mendapat alokasi bantuan senilai Rp 4,04 miliar untuk merehab 337 unit rumah. Umi pun meminta para pihak dan dinas terkait bisa menuntaskan target kegiatan rehab RTLH di Kabupaten Tegal yang tahun ini jumlahnya mencapai 2.099 unit dengan nilai anggaran Rp 40,4 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.