SERANG, korantegal.com – Seorang Ibu muda tega membuang bayi berjenis kelamin perempuan di sebuah tong sampah di Kampung Kadinding, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang pada Jumat (16/09/2022).
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, mengatakan AM merupakan ibu kandung dari bayi malang yang dibuang di sebuah tong sampah tidak jauh dari tempatnya mengontrak.
“Antara TKP pembuangan bayi dan rumah kontrak tersangka hanya berjarak 20 meter,” kata Kapolres Serang, didampingi Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza, saat menggelar presscon, pada Selasa (26/09/2022) di Aula Utama Mapolres Serang.
Kapolres menjelaskan AM sebelumnya hamil akibat hubungan gelap dengan kekasihnya sendiri hingga hamil.
Lantaran takut dan panik, lanjut Yudha, tersangka akhirnya membekap bayi yang baru dilahirkannya hingga kehabisan oksigen. Yang mana, bayi berjenis kelamin perempuan tersebut akhirnya ditemukan oleh warga dalam keadaan tak bernyawa.
“Jadi pada Kamis malam (15/09/2022) tersangka merasakan mulas dan akhirnya melahirkan bayi tersebut sendiri di kamar mandi. Karena panik dan takut suara tangisan bayi terdengar tetangga. Akhirnya tersangka membekap mulut bayi malang tersebut. Dan pada pukul 04.30 WIB pagi pada Jumat (16/9/2022) ia membuang bayi dalam tong sampah,” terang Yudha seperti dilansir PMJNews.
Lanjut Kapolres, tersangka AM sebelumnya diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Cikande dan Unit PPA Polres Serang berkat adanya informasi dari tetangganya sendiri yang curiga dengan gelagat tersangka.
Saat dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Serang, kata Kapolres, pada tubuh tersangka didapati robekan pada bagian vaginanya dan payudara yang masih mengeluarkan asi.
“Hasil pemeriksaan, MS diduga kuat perempuan yang baru saja melahirkan,” jelasnya.