Scroll kebawah untuk baca artikel
Berita UtamaHukum dan Kriminal

Remaja Asal Tonjong Brebes Tega Setubuhi Anak Majikan yang Berusia 12 Tahun

×

Remaja Asal Tonjong Brebes Tega Setubuhi Anak Majikan yang Berusia 12 Tahun

Sebarkan artikel ini
Pelaku AR (21) diamankan di Polres Brebes. (Foto : Humas Polres Brebes)

BREBES, korantegal.com – Seorang remaja berinisial AR (21) harus berurusan dengan pihak unit reskrim Polsek Tonjong Polres Brebes usai di Laporkan majikanya sendiri.

AR yang merupakan warga Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes tega setubuhi anaknya majikan yang masih berusia 12 tahun dan duduk di bangku kelas 6 SD.

Padahal majikanya D sudah memberikan pekerjaan kepada AR sebagai karyawan rongsok.

Usai mendapatkan laporan dari D ayah korban, unit reskrim Polsek berhasil mengamankan pelaku di kediamanya dan menahannya di Mapolres Brebes, Jumat (04/11/2022).

Dari keterangan ayah korban, kejadian bermula saat ia bersama istrinya mengambil barang rongsok di suatu tempat.

Tiba-tiba ia mendapati karyawannya sedang berada di dalam rumah korban. Ayah korban memergoki langsung karyawannya sedang berada di dalam kamar anaknya.

Kapolsek Tonjong, Iptu Teguh Adi Winarko saat dikonfirmasi membenarkan kasus pencabulan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.