SLAWI, korantegal.com – Peredaran minuman keras (miras) di Desa Dukuhsalam, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal kian merebak. Hal itu membuat Ketua Karang Taruna (Katar) Pangudi Luhur, Desa Dukuhsalam, Ismet Gunawan, geram.
Dia menyatakan, tidak sedikit warung remang dan tempat hiburan karoke di Desa Dukuhsalam yang menjual minuman keras. Dia sangat prihatin dengan kondisi tersebut. Sebab, miras sangat rentan dengan perbuatan kriminalitas atau dapat memicu kekerasan. Biasanya, konsumennya adalah para pemuda. Apabila kondisi itu dibiarkan, maka akan semakin mewabah di wilayah tersebut.
“Kami sudah memberikan imbauan kepada para pelaku usaha miras. Termasuk kepada pemerintah desa. Kami beri waktu selama 2×24 jam. Jika imbauan ini diabaikan, terpaksa kami akan melaporkan ke Kepolisian dan Satpol PP,” tegas Ismet, Kamis (17/6/2021).
Ismet mengaku akan melakukan sweeping di sejumlah lokasi di wilayah Desa Dukuhsalam apabila laporannya tidak dihiraukan. Termasuk laporan ke Kepolisian dan Satpol PP. Sejauh ini, peredaran miras itu sudah meresahkan masyarakat setempat. Acapkali pemuda yang mabok melakukan perbuatan kriminal.
“Kalau tidak secepatnya diberantas, terpaksa kami yang turun. Kami siap benturan fisik atau apapun,” tandasnya. (jeki)