“Kami dengan tegas melarang masyarakat membuka kembali perlintasan sebidang yang telah ditutup karena membahayakan. Kami juga terus menghimbau kepada masyarakat agar selalu meningkat disiplin berlalu lintas terutama ketika berada di perlintasan sebidang. Alat utama keselamatan di perlintasan tersebut adalah rambu – rambu lalu lintas. Keberadaan palang pintu dan penjaga pintu hanyalah alat bantu keamanan semata. Jadi solusi utama untuk terhindar dari kecelakaan lalulintas di perlintasan adalah disiplin berlalu lintas,” tutup Anne.
Beranda
Hukum dan Kriminal
KAI Ingatkan Masyarakat Tidak Membuka Kembali Perlintasan Liar yang Ditutup
KAI Ingatkan Masyarakat Tidak Membuka Kembali Perlintasan Liar yang Ditutup
Redaksi3 min baca
