Scroll kebawah untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

KAI Ingatkan Masyarakat Tidak Membuka Kembali Perlintasan Liar yang Ditutup

×

KAI Ingatkan Masyarakat Tidak Membuka Kembali Perlintasan Liar yang Ditutup

Sebarkan artikel ini
Perlintasan liar jalur rel kereta api

Menurut Anne, penutupan perlintasan sebidang yang tidak memiliki nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari 2 meter sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 94 Tahun 2018 Pasal 2 Ayat 3, yang mengharuskan penutupan atau normalisasi jalur kereta api demi keselamatan.

Oleh karena itu, Ia menyebut KAI sangat mengecam tindakan upaya membuka kembali perlintasan yang telah ditutup, hal ini dapat membuat kondisi tidak selamat semakin tinggi.

“Dari Januari hingga Oktober 2024 saja, tercatat 298 kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun tidak dijaga. Dari jumlah tersebut, 108 kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di perlintasan yang dijaga dan 190 kecelakaan terjadi di perlintasan yang tidak dijaga, yang melibatkan 163 kendaraan roda dua dan 135 kendaraan roda empat. Kejadian ini menyebabkan 300 korban, dengan rincian 108 orang meninggal dunia, 78 luka berat, dan 114 luka ringan,” jelas Anne.

Sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan, KAI telah melakukan berbagai langkah sejak 2020, seperti sosialisasi keselamatan yang melibatkan Dinas Perhubungan, railfans, dan masyarakat, pemasangan 1.553 spanduk peringatan di lokasi rawan, serta penertiban terhadap 646 bangunan liar di sekitar jalur KA.

Selain itu, KAI juga mengusulkan pembangunan perlintasan tidak sebidang melalui flyover atau underpass kepada pemerintah, serta melakukan perawatan dan perbaikan peralatan di perlintasan sebidang. Saat ini, terdapat 3.693 titik perlintasan sebidang, yang terdiri dari 1.883 titik terjaga (50,98%) dan 1.810 titik tidak terjaga (49,01%).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.