BOGOR, korantegal.com – Hafiz Faturrakhman, adik dari artis Irwansyah tersandung kasus hukum yang membuatnya masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Hal tersebut disampaikan dalam unggahan gambar di media sosial Instagram milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.
Hafiz disebut melakukan tindak pidana penyalahgunaan kredit yang diberikan oleh Bank BRI.
“Daftar Pencarian Orang, Nama lengkap Hafiz Faturrakman,” demikian tertulis di unggahan media sosial Instagram Kejari Kabupaten Bogor, seperti dikutip pada Jumat (21/10/2022).
Dalam unggahan gambar di media sosial Instagram, tertera lengkap biodata dan informasi dari DPO tersebut, diantaranya umur, profesi, tempat tinggal, hingga ciri-ciri dari Hafiz.
“DPO dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit Briguna Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tegar Beriman Tahun 2018 dan 2019 kepada anggota Koperasi Serba Usaha Lestari (KSUL) Pada PT. Taman Wisata Matahari,” tulisnya.
Dalam himbauan tersebut pun, Kejaksanaan Negeri Kabupaten Bogor meminta kepada masyarakat untuk menghubungi call center bila ada yang melihatnya.