BOJONG, korantegal.com – Antusiasme masyarakat yang ingin mengisi libur lebaran tahun 2021 masih relative tinggi dengan berpergian ke tempat wisata. Hal ini mendapat perhatian khusus Kapolres Tegal beserta Dandim 0712 Tegal, saat melaksanakan pemantauan dan penutupan sementara obyek wisata Guci Kabupaten Tegal, Minggu (16/05/2021).
Kapolres Tegal AKBP M. Iqbal Simatupang, S.I.K mengatakan kegiatan pemantauan dan penutupan ini merupakan langkah yang terbaik guna menekan laju perkembangan virus Covid – 19 di Kabupaten Tegal.
“Penutupan ini di laksanakan karena jumlah pengunjung meningkat, dikhawatirkan apabila tidak terkontrol penyebarannya semakin tinggi. Oleh karena itu Forkompimda Kabupaten Tegal sepakat obyek wisata Guci ditutup sementara, katanya.
Sementara itu, Dandim 0712 Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P. menambahkan, satgas Covid 19 Kabupaten Tegal hadir untuk membuktikan bahwa negara juga ikut berpartisipasi dalam penangann covid 19. Instalasi libur idul fitri 2021 pada hari minggu ini berakhir maka jauh sebelumnya itu kami bersama Forkompimda sudah mengantisipasi dengan melaksanakan rapat.
“Intinya pengunjung yang akan mengunjungi obyek wisata harus mengikuti protokol kesehatan dan kapasitas pengunjung di obyek wisata sudah di tentukan. Contohnya obyek wisata Guci yang sudah di tentukan kapasitasnya 3000 orang namun apabila melebihi kapasitas kami Forkompimda sepakat akan di tutup. Hal ini untuk membatasi pengunjung dan munculnya claster baru virus Covid – 19”, tuturnya.
Dalam pemantaunya, masih didapati masyarakat yang tidak taat potokol kesehatan.
Sumber : Polres Tegal
Editor : BBM