BREBES, korantegal.com – Meski sudah ada pelonggaran aktifitas masyarakat dengan ditetapkannya Kabupaten Brebes sebagai daerah dengan level 3 PPKM, namun itu tidak membuat kendor pengurus Masjid Islamic Senter Brebes dalam menerapkan protokol kesehatan.
Terbukti, pada pelaksanaan sholat Jumat hari ini pengurus masjid setempat masih memberlakukan protokol kesehatan yang ketat terhadap seluruh jamaah sholat jumat di masjid tersebut.
Selain mewajibkan jamaah sholat jumat untuk menggunakan masker, mereka juga harus menjaga jarak selama berada di dalam masjid. Dan untuk tertibnya shof sholat, pengurus masih menempelkan tanda khusus.
Tanda silang dengan menggunakan plaster warna itu dimaksudkan agar jamaah sholat tetap menjaga jarak saat menunaikan ibadah sholat berjamaah.
“Tanda itu sudah ada sejak pandemi covid-19 muncul, dan sampai dengan ini masih belum dilepas,”ujar Ratmono, marbot Masjid Islamic Senter Brebes ditemui, Jumat (22/10/2021).
Selain menerapkan jaga jarak antar jamaah sholat, pihaknya juga selalu menghimbau kepada jamaah untuk menggunakan masker saat masuk ke dalam masjid. Hal itu untuk mengurangi resiko penularan virus corona.
Meski begitu, pihaknya berharap pandemi covid-19 cepat berlalu sehingga aktifitas masyarakat bisa kembali normal. (Harviyanto)
Discussion about this post