Scroll kebawah untuk baca artikel
Berita UtamaTegal - Slawi

Kabupaten Tegal Jadi Pilot Project Nasional Digitalisasi Bansos

×

Kabupaten Tegal Jadi Pilot Project Nasional Digitalisasi Bansos

Sebarkan artikel ini

Slawi, korantegal.com — Kabupaten Tegal resmi terpilih sebagai salah satu lokasi proyek percontohan nasional untuk perluasan digitalisasi perlindungan sosial tahun 2026. Penetapan ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial sebagai bagian dari implementasi kebijakan nasional, di Gedung Dadali, Kamis (16/04/2026).

Program ini bertujuan mentransformasi sistem penyaluran bantuan sosial agar lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data digital yang terintegrasi.

Sebelumnya, pada hari yang sama, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyatakan dukungan Pemerintah Kabupaten Tegal terhadap pelaksanaan uji coba digitalisasi bansos. Menurutnya, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan.

“Dengan digitalisasi, penyaluran bantuan diharapkan lebih transparan, efektif, dan tepat sasaran,” ujarnya di Rumah Dinas Bupati Tegal.

Ia menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan program melalui koordinasi lintas perangkat daerah serta keterbukaan terhadap arahan dari pemerintah pusat.

Dalam kegiatan sosialisasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud yang hadir mewakili bupati menyebutkan bahwa penetapan Kabupaten Tegal sebagai lokasi piloting tahap dua menjadi momentum untuk memperbaiki validitas data penerima manfaat.

Sebagai bentuk dukungan, pemerintah daerah telah menyiapkan langkah fasilitasi dengan mengerahkan agen atau kader pendamping di 287 desa dan kelurahan.

“Pengawalan program harus dilakukan secara substantif, bukan sekadar administratif,” ujar Amir.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Tri Guntoro menjelaskan bahwa pelaksanaan digitalisasi bansos memiliki landasan hukum, antara lain Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Ia menambahkan, penyelarasan langkah antar pemangku kepentingan menjadi penting mengingat besarnya jumlah penerima manfaat di daerah.

“Sekitar 862.233 jiwa berada pada kelompok desil satu sampai lima yang menjadi target prioritas,” ujarnya.

Di sisi lain, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Muhammad Nuh Al Azhar menyampaikan bahwa terpilihnya Kabupaten Tegal didasarkan pada kesiapan daerah serta komitmen dalam mendukung implementasi digital government.

Kabupaten Tegal, kata dia, masuk dalam prioritas Wilayah 3 bersama sejumlah daerah lain dan diharapkan dapat menjadi percontohan dalam penerapan digitalisasi bansos.

“Kami berupaya meminimalisir inclusion error dan exclusion error agar bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak,” ujarnya.

Melalui dukungan sistem data tunggal dan integrasi kependudukan, pemerintah daerah optimistis penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lebih efektif dan efisien. (VV/ZS/MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses