SLAWI, korantegal.com – Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal, Ayu Palaretin, dipecat dari jabatannya karena disinyalir mendukung Kongres Luar Biasa (KLB) yang mengusung Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. Meski begitu, Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Tegal tetap tegak lurus terhadap kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Bahkan, Fraksi Demokrat Kabupaten Tegal secara tegas menolak KLB yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, baru-baru ini. KLB yang menetapkan Kepala Staf Presiden Moeldoko sebagai ketua umum (ketum) itu, dinilai tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
“Jelas KLB Deli Serdang tidah sah, karena tidak sesuai dengan AD/ ART Partai Demokrat,” kata Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Tegal, Oriega, Senin (8/3/2021).
Dia menyatakan, ada tiga syarat untuk bisa menyelenggarakan KLB Demokrat. Salah satunya, persetujuan dari ketua majelis tinggi partai. Selain itu, KLB bisa dilaksanakan jika disetujui, didukung, dihadiri dua pertiga dari jumlah DPD, dan setengah dari jumlah DPC.
“Harus ada persetujuan dari ketua majelis tinggi partai, yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ini tidak ada dan yang hadir juga bukan DPD dan DPC yang resmi,” terangnya.
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Tegal lainnya, Sriyanto menegaskan, kendati telah terjadi pemecatan terhadap kepemimpinan di DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal, namun sejauh ini tetap kondusif.
“Kami sepakat untuk tegak lurus ke AHY dan menolak KLB Deli Serdang yang menunjuk Moeldoko sebagai ketua umum,” tandasnya. (jeki)