SLAWI, korantegal.com – Kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya pulih dan pandemi Covd-19 yang belum bisa diprediksi kapan berakhirnya mendorong Pemerintah untuk melanjutkan kembali program bantuan sosialnya di tahun 2021. Setidaknya, 146.640 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Tegal akan mendapat bantuan sembako dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, dimana 71.877 keluarga diantaranya juga sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal Nurhayati saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (04/03/2021). Nurhayati menjelaskan jika penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun 2021 ini relatif sama dengan tahun 2020 lalu, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Jenis bansos yang dialokasikan tahun ini masih relatif sama dengan tahun 2020 lalu seperti PKH, bansos tunai atau BST, bansos sembako dari Kemensos dan Kartu Jateng Sejahtera (KJS) dari Pemprov Jateng. Sementara untuk bansos paket sembako dari provinsi dan Pemkab Tegal dihilangkan karena sudah terintegrasi dengan bansos pusat,” jelasnya.
Adapun bansos berupa paket sembako beras sebanyak 20 kilogram untuk keluarga penerima manfaat dari Pemkab Tegal tahun ini, lanjut Nurhayati, dikhususkan bagi pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah. Alokasi jumlah bantuan yang disiapkan sebanyak 1.500 paket dan sudah terealisasi 1.100 paket, tinggal menyisakan 400 paket lagi.
“Bagi pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri dan hendak mengakses bansos sembako bisa mengajukannya melalui pemerintah desa setempat. Selanjutnya Pemdes akan menyampaikan informasi ini ke kami di Dinas Sosial. Data tersebut akan kami sinkronkan dengan data pasien positif di Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal sebelum bantuan beras ini kita distribusikan,” kata Nurhayati.
Sementara itu, pihaknya juga akan menggelontorkan Program Jaminan Hidup Lanjut Usia (Jadup Lansia) di tahun 2021 ini. Program Jadup tersebut rencananya akan diberikan kepada 665 lansia miskin di Kabupaten Tegal yang usianya di atas 70 tahun dan hidup sebatangkara atau tanpa saudara. Karena kesendiriannya ini, tentunya mereka tidak bisa mengakses PKH sehingga Pemkab Tegal berinisiatif memfasilitasinya dengan pendampingan tenaga fasilitator. Lansia tersebut juga akan mendapat bantuan uang tunai senilai Rp 250 ribu per bulan selama satu tahun yang akan diterimakan setiap tiga bulan sekali melalui transfer virtual account tenaga pendamping. Sehingga masing-masing lansia akan mendapat dana bantuan dari Pemkab Tegal sebanyak Rp 3 juta dalam satu tahun.
Lebih lanjut Nurhayati juga menguraikan alokasi jumlah KPM masing-masing program di wilayahnya. Untuk bansos sembako reguler dan perluasan dari Kemensos RI ada 146.640 keluarga, dimana 71.877 keluarga diantaranya juga menerima PKH. Sementara program bansos tunai ada 16.713 keluarga yang akan mendapat uang Rp 300 ribu per keluarga per bulan selama empat bulan dari Januari hingga April 2021. Sedangkan untuk program Kartu Jateng Sehat (KJS) direncanakan ada 1.257 jiwa.
Meski demikian, Nurhayati menekankan jika jumlah penerima manfaat tersebut bisa saja berubah sewaktu-waktu, memperhatikan arah kebijakan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. (AD)