PANGKAH – Indarti usianya hampir mendekati tujuh puluh tahun. Selama ini nasibnya hanya mengandalkan majikannya. Karena selama ini dia hanya bekerja sebagai pembantu rumah tangga di kampung. Dia juga harus menanggung suaminya yang kondisinya sangat memprihatinkan karena berkebutuhan khusus. Suaminya hanya bisa berbaring di atas tempat tidur.
Indarti dan suaminya saat ini tinggal di RT O3 RW O2 Desa Pangkah, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.
Pasangan suami istri ini tidak mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Padahal pihak RT dan RW setempat sudah pernah mengusulkan melalui tim pendampingan dari Dinas Sosial Kabupaten Tegal. Tapi tetap tidak bisa. Sedangkan warga lainnya yang masih satu desa, justru bisa. Padahal kondisinya lebih baik. Mereka punya sepeda motor.
Ketua RW 02, Slamet mengaku kecewa dengab dinas tersebut.
“Kalau maunya begitu ya dinas sosial gak perlu melibatkan RT maupun RW, urus saja sendiri” kata Slamet.
Menurut Slamet, dinas sepertinya kurang percaya dengan peran RT/RW, termasuk desa. Kata Slamet mungkin jadi sikap dinas ini karena ada kejadian di sebuah desa yang kurang menjaga kepercayaan dinas, tapi semesti nya dinas jangan bersikap apriori begitu.
“Cros cek dan awasi dong, ” kata Slamet.
Yang menjadi persoalan kalau cara Dinas Sosial seperti ini sama saja mengadu RT / RW dengan masyarakat. “Karena mereka yang layak menerima bantuan lalu tidak menerima, kemudian yang terjadi pihak RT/RW jadi sasaran hujatan mereka,” keluhnya.
Hal itu juga diakui Kepala Desa Pangkah, Budi Pramono ketika ditemui di ruang kerjanya dan pihaknya merasa fungsi desa diabaikan. (samsudin anhar)