BREBES, korantegal.com – Sejumlah penyidik dari Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Tengah kembali melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Informasi Desa (SID) oleh desa di wilayah Kabupaten Brebes.
Pemeriksaan sendiri dipusatkan di kantor Kecamatan Bulakamba pada Rabu (27/10/2021) siang pukul 13.00 Wib. Adanya pemeriksaan kepala desa di wilayah Brebes itu dibenarkan oleh Camat Bulakamba Sugeng Basuki saat dihubungi melalui sambungan Whatsapp, Rabu siang.
Menurutnya, untuk pemeriksaan kasus SID memang dilakukan di kantor Kecamatan Bulakamba. Hanya saja untuk jadwal hari ini (Rabu siang) pemeriksaan dilakukan terhadap kepala desa se-Kecamatan Brebes.
Sedang untuk kepada desa di wilayah Kecamatan Bulakamba, dilakukan pada hari Jumat. “Iya benar ada pemeriksaan SID dari Polda Jateng dan BPKP. Hari ini jam 1 pemeriksaan untuk kepala desa se-Kecamatan Brebes,” terang Sugeng Basuki.
Adanya pemeriksaan pengadaan SID oleh desa pada tahun 2019 itu juga diakui oleh Camat Brebes Asif Fauzan saat ditemui di ruang kerjanya. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh kepala desa di wilayahnya.
Untuk surat pemanggilan sendiri, lanjut dia, dilayangkan langsung ke masing-masing kepala desa. Sesuai surat tersebut, undangan pemeriksaan dilaksanakan pada Rabu 27 Oktober 2021 pukul 13.00 WIB dengan mengambil tempat di kantor Kecamatan Bulakamba.
“Ya, undangan pemeriksaan hari Rabu (27/10). Tapi undangan langsung disampaikan ke masing-masing kepala desa, kecuali kepala kelurahan,”tandas dia.
Seperti diketahui, pengadaan SID pada tahun 2019 lalu menuai masalah. Pasalnya, proyek senilai Rp 70 juta/paket/desa itu hingga kini belum selesai seratus persen. Hingga ini masih ada beberapa desa yang belum mendapatkan paket berisi perangkat elektronik meski pemerintah desa sudah menyetorkan pembayaran ke pihak Vendor.
Tidak hanya itu, proyek SID yang awalnya akan digunakan untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa secara elektronik (e-voting) di tahun 2019, batal dilakukan karena pendistribusian perangkat tersebut tidak sesuai dengan jadwal.
Disamping juga tidak maksimalnya pelatihan terhadap petugas IT desa, akibatnya perangkat tersebut masih tergeletak di kantor desa dan belum difungsikan. (Harviyanto)